KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menambah empat kabupaten dan kota yang melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur guna lebih menekan kasus penyebaran Covid-19. Sehingga total ada 15 kota kabupaten di Jatim yang melaksanakan PPKM.
[irp]
Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan empat daerah tambahan yang melaksanakan PPKM di antaranya adalah Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.
Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah
“Penambahan PPKM ini demi kemaslahatan kita bersama. Jangan bosan untuk terus disiplin protokol kesehatan. Mari kita saling jaga agar Jatim bisa segera lepas dari belenggu Covid-19 ini. Kita harus optimistis, Insya Allah Jatim bisa,” katanya, Jumat (15/1/2021).
Dikatakan empat daerah baru PPKM ini menambah total PPKM di Jatim sehingga menjadi 15 daerah. Sebelumnya hanya 11 daerah yang melaksanakan PPKM selama 11 - 25 Januari 2021, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi dan Blitar.
Baca juga: Pendaki Gunung Lawu HP nya Dijambret, Pelakunya Monyet
Adapun latarbelakang penerapan PPKM di daerah Jawa Timur yakni lonjakan kasus penyebaran Covid-19 cukup signifikan tiga minggu terakhir. Mendagri juga telah menerbitkan Inmendagri No.1/2021 bahwa Jawa-Bali akan diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.(hen)
Editor : Redaksi