KLIKJATIM.Com ǀ Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan menunda rencana pengadaan lahan sekolah di kawasan Kecamatan Kraton, senilai Rp 7 Miliar. Pasalnya, melalui Komisi IV yang membidangi urusan pendidikan menilai ada masalah penolakan dan harus diklirkan terlebih dahulu.
"Ada persoalan, makanya proyek rencana pengadaan lahan kami pending," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan di kantornya.
Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global
[irp]
Maksud dan tujuan ditundanya proyek agar dana yang tersedia tetap bisa terserap. Sehingga untuk sementara dialihkan untuk kegiatan lain yang bermanfaat.
“Salah satu pertimbangannya adalah efisiensi waktu,” lanjut Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun
Menurutnya, pengalihan anggaran akan diprioritaskan untuk pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
[irp]
Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona
"Makanya, kemarin itu kami lakukan peninjauan kembali (PK)," tandasnya.
Informasi yang dihimpun, proyek pengadaan lahan senilai Rp 7 miliar direncanakan berada di kawasan Kecamatan Kraton. Nantinya akan dibuat untuk Sekolah Menangah Pertama (SMP) Negeri 4. Namun dalam perjalanan ada penolakan dari pihak tertentu. (dik/roh)
Editor : Redaksi