Sejumlah Bantuan Pemerintah di Jatim Cair Awal Tahun, Silahkan Dicek Bantuan Apa Saja

klikjatim.com
Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Bantuan pemerintah kepada masyarakat, khususnya di Jawa Timur (Jatim) dalam waktu dekat akan segera cair di awal tahun 2021 ini. Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Anggaran pemerintah senilai Rp 110 triliun untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia ini telah siap dikucurkan. Sekarang Pemprov Jatim masih menata skema penyalurannya agar tidak sampai terjadi kerumunan di tengah masyarakat.

"Untuk pengaturan traffic, memisahkan loket tanya jawab dengan penebusan atau pengambilan bantuan itu harus dilakukan. Kalau tidak, nanti semuanya numpuk," ujar Emil, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Belajar dari penyaluran tahun lalu, diakui masih banyak masyarakat yang dijumpai berkerumun atau terjadi penumpukan pada hari H penyaluran. Antara penerima bantuan dan masyarakat yang datang menanyakan jadwal pencairan tumplek blek di satu lokasi.

Karena itu secara teknis seperti tahun kemarin, pihak penyalur harus menggandeng beberapa event organizer (EO) berpengalaman. "Walaupun tidak semua kantor pos perlu ini, tapi semua cabang yang besar saya rasa memerlukan itu," imbuhnya.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Perlu diketahui, rencana pada awal tahun 2021 masyarakat akan menerima kembali bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Pusat. Untuk jenis bantuan yang segera cair ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nilai bantuan sesuai keperluan di masing-masing keluarga, kartu sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 200 ribu setiap penerima yang bisa ditukarkan dengan sembako di e-Warung, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu setiap bulan per KK atau penerima selama empat bulan ke depan dari Januari hingga April 2021. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru