Pelanggaran Lalu Lintas di Sampang Selama 2020 Didominasi Pelajar

klikjatim.com
Pelajar SMA mendominasi pelanggar lalu lintas di Kabupaten Sampang

KLIKJATIM.Com | Sampang -  Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sampang sepanjang 2020 didominasi oleh pelajar, khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA). Jumlah pelanggar lalu lintas di Kabupaten Pamekasan, selama setahun mencapai 11.646 pengendara. 

[irp]

Baca juga: Digerebek Polisi, Tersangka Pencabulan di Sampang Sembunyi di atas Plafon

"Jumlah pelanggar lalu lintas itu terhitung sejak tanggal 1 Januari sampai 30 Desember 2020 dengan ragam pelanggaran yang dilakukan, mulai tidak memakai helm, tidak memiliki surat kendaraan, tidak memiliki SIM dan kendaraan tidak sesuai standar," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar .

Dijelaskan, dalam kegiatan operasi lalu lintas, polisi juga menegur 6 pengendara karena tidak mematuhi lalu lintas selama tahun 2020. Untuk itu, pihaknya meminta pengendara lalu lintas memantuhi rambu lalu lintas. "Kami imbau  kepada pengguna jalan agar memperhatikan rambu lalu lintas yang telah ada demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Misalnya, memperhatikan kecepatan kendaraan, memakai helm berstandart SNI dan lain-lain," jelas kapolres.

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

Dikatakan, mematuhi aturan lalu lintas yang ada kemudian membudayakan sopan santun dalam berkendara, tidak mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk merupakan upaya dalam menekan dan menghindari kecelakaan. (hen)

Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah

Editor : Suryadi Arfa

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru