Tertib Jalankan Program CSR, Sembilan Perusahaan di Bojonegoro Dapat 'Hadiah' dari Bupati Anna

klikjatim.com
Sebanyak sembilan perusahaan di Bojonegoro mendapatkan penghargaan CSR Awards 2020. (ist)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengapresiasi peran sejumlah perusahaan karena melaksanakan program Corporate Social Responbility (CSR) secara tepat dan berkelanjutan, sekaligus dinilai mampu bersinergi dalam pembangunan, serta memelihara sumber daya alam maupun manusia yang lebih baik. Apresiasi ini diwujudkannya dalam bentuk pemberian hadiah berupa penghargaan CSR Awards 2020.

[irp]

Baca juga: Sinergi Bagi Negeri: MPM Honda Jatim Salurkan 18.440 Bibit Bunga Lewat Program One Sales One Seed

Total ada 9 perusahaan yang mendapatkan penghargaan kali ini. Dan masing-masing direktur atau perwakilan pimpinan perusahaan tampak hadir untuk menerima penghargaan secara langsung dari Bupati, di ruang Partnership Room lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro. "Sembilan penghargaan kepada perusahaan ini salah satu partisipasi dalam pembangunan di Bojonegoro," ungkap Bupati Anna, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, program CSR ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Diakui semua ini berkat berbagai upaya sinkronisasi penataan CSR dari Rp 28 miliar naik sebesar Rp 36,882 miliar pada tahun 2020.

Selain angkanya mengalami kenaikan, juga termasuk penggunaannya tepat guna dan tepat sasaran. Sehingga semangat kebersamaan Pemkab dan perusahaan terus terbangun dalam memajukan pembangunan Kabupaten Bojonegoro.

"Dengan transparansi dan akuntabilitas yang akurat, perusahaan akan semakin tenang dalam pengelolaan program CSR, pas anggarannya, pas penggunannya, dan pas pelaporannya. Semoga di tahun 2021 ke depan bisa lebih maksimal," kata Bupati perempuan pertama ini.

Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro, M Anwar Mukhtadlo menambahkan, apresiasi penganugerahan CSR Awards tahun 2020 ini diselenggarakan pertama kalinya. Kegiatan dilaksanakan secara sederhana melihat kondisi pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai. 

Untuk dasar pelaksanaan kegiatan sesuai pasal 21 ayat 1 Perda Kabupaten Bojonegoro Tahun 2015, Tentang Tanggung Jawab Social Perusahaan. Yaitu Pemerintah Daerah (Pemda) Bojonegoro memberikan penghargaan kepada perusahaan yang sungguh-sungguh melaksanakan CSR. 

Dalam pasal 2 Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bojonegoro Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro No 05 Tahun 2015 Tentang Tanggung Jawab Social Perusahaan. "Tujuan dilaksanakannya CSR Awards ini ada 4," ujarnya.

Pertama, meningkatkan sinergitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Kedua, mengoptimalkan peran perusahaan dalam pelaksanaan pembangunan. Lalu ketiga, penyampaian mekanisme pelaksanaan program CSR, dan keempat adalah memberikan apresiasi atas kontribusi perusahaan bagi pembangunan Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga: Kendalikan Inflasi Awal Tahun, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Deket Lamongan

Berikut 9 perusahaan yang menerima Penghargaan CSR Awards 2020 :

1. Exxon Mobil Cepu Limited

2. PT. Pertamina EP Cepu

3. PT. Pertamina EP Aset 4

4. PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Bojonegoro

Baca juga: MPM Honda Jatim Gelar Night Ride Bareng Komunitas Malang-Blitar, Uji Performa Vario 125 di Malam Hari

5. PT. Bank Negara Indonesia Cabang Bojonegoro

6. PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Bojonegoro.

7. Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bojonegoro

8. PT. Bahagia Elok Sentosa (Gofun)

9. Hotel Dewarna Bojonegoro. (nul)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru