KLIKJATIM.Com | Lamongan - Polres Lamongan mengembalikan sejumlah barang bukti kepada pemilik kendaraan secara gratis. Barang bukti ini berupa kendaraan hasil ungkap kasus. Penyerahan dilakukan disela-sela dalam gebyar expo secara serentak di seluruh Polres jajaran Polda Jawa Timur.
Salah satu pemilik barang bukti Ruliyah Nur Hakiki (46) mengaku senang dan memberikan apresiasi buat jajaran Polres Lamongan atas kinerjanya yang baik sehingga kendaraan miliknya bisa ditemukan. “Saya senang akhirnya mobil saya bisa kembali. Karena dari awal saya percaya akan kinerja jajaran Polres Lamongan bisa menemukan mobil milik saya bahkan hari ini diserahkan langsung oleh Pak Kapolres sendiri,” kata warga Jl Andansari Kelurahan Sukorejo Kabupaten Lamonga, Rabu (25/09/2019).
Wanita pemilik usaha rental mobil ini menceritakan, mobil Toyota Avanza All New 1.3 MT tahun 2012 warna silver itu, hilang sekitar bulan Februari lalu dalam kasus penipuan atau penggelapan mobil rental yang dilakukan oleh Khabib Ridho (31) warga Dsn. Maijo Desa Kedungsoko Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan. Tersangka sampai saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lamongan.
Mobil yang disewa pelaku tidak kembali bahkan hingga jatuh tempo selalu minta perpanjangan waktu, karena curiga keberadaan mobilnya Ruli mengecek di GPS hingga diketahui keberadaannya sudah di rumah orang lain. Setelah ditanya ternyata mobilnya dipakai barang jaminan gadai pelaku.
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengungkapkan, dalam expo kali ini, terdapat 27 unit sepeda motor berbagai jenis serta 2 mobil yang diumumkan ke publik. Namun sampai hari kedua ini, baru dua pemilik kendaraan yang bisa terdeteksi dan telah mengambil ke Mapolres Lamongan. Dua kendaraan tersebut, merupakan hasil ungkap kasus pencurian dan penipuan di wilayah hukum Polres Lamongan.
“Jadi masyarakat yang merasa pemilik dari kendaraan yang kami gelar ini, bisa langsung datang dengan membawa bukti STNK dan BPKB. Tidak ada biaya sepeserpun untuk mengambilnya,” tegas Kapolres Lamongan AKBP Feby dihadapan awak media saat press release di halaman Mapolres Lamongan. (bis/rtn)
Editor : Wahyudi