Cukai Rokok Naik, KPPBC Bea Cukai Gresik Intensifkan Razia Rokok Ilegal

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Kegiatan razia rokok tanpa cukai yang digelar KPPBC Bea Cukai Gresik

KLIKJATIM.Com | Gresik - Kenaikan cukai rokok tahun depan bakal berdampak pada peningkatan peredaran rokok putih atau tanpa pita cukai. Untuk meminamlisir peredaran rokok ilegal, Kantor Pelayanan Pabean Bea Cukai (KPPBC) Gresik, mengintensifkan razia rokok tanpa pita cukai. Sasarannya adalah pedagang dan toko di seluruh Kabupaten Gresik.  

[irp]

Baca juga: Kembali Dari Bawean, Bupati Yani Lepas Keberangkatan Bantuan dan Kunjungi Korban Luka Gempa Bawean.

Kepala Bea Cukai Gresik, Bier Budi Kismuljanto menyebut penindakan di bidang cukai yang lebih intensif selain diharapkan mampu menekan jumlah peredaran rokok ilegal di masyarakat juga dapat memberikan kepastian berusaha industri hasil tembakau. “Selain itu, masyarakat juga terhindar dari mengonsumsi barang kena cukai ilegal, dan mencegah potensi kebocoran penerimaan negara dari peredaran rokok ilegal,” tuturnya.

Menurut Bier, kebijakan kenaikan tarif cukai dan harga banderol tersebut telah mempertimbangkan beberapa hal, antara lain jenis hasil tembakau (buatan mesin dan tangan), golongan pabrikan rokok (besar, menengah, dan kecil), jenis industri (padat modal dan padat karya), asal bahan baku (lokal dan impor).

“Fungsi lain dari pungutan cukai adalah menjamin keberlangsungan industri dengan menjaga keseimbangan antara industri padat modal dan padat karya, serta untuk mengoptimalkan penerimaan negara,” tandasnya.

Dikatakan, naiknya harga rokok membuat Bea Cukai Kabupaten Gresik meningkatkan pengawasan dengan gencar melakukan operasi rokok illegal. Ini dilakukan lantaran mereka khawatir kenaikan harga rokok bisa memicu maraknya peredaran rokok illegal.

Baca juga: Kapolres Gresik Bersama Dandim 0817 Gresik Terjunkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa di Pulau Bawean

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Bea Cukai Gresik, Faisal Andy mengatakan, pada prinsipnya besaran kenaikan tarif dan harga banderol dikenakan secara berjenjang. Di mana tarif dan harga banderol sigaret kretek tangan lebih rendah daripada sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin.

“Untuk mengamankan kebijakan tersebut agar efektif di lapangan, pemerintah tetap dan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penindakan atas pelanggaran di bidang cukai,” kata Faisal.

Dia mengklaim dengan pengawasan dan penindakan yang efektif Bea dan Cukai berhasil menekan peredaran rokok ilegal. Oleh sebab itu, adanya kebijakan kenaikan cukai ini, kata Faisal, dimungkinkan akan berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal.

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

“Kami perlu penguatan sinergi dengan Satpol PP, TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya dalam mencegah tumbuhnya kembali peredaran rokok ilegal di Gresik” tegasnya. (hen)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru