KLIKJATIM.Com I Jombang - Bentrok kelompok pendekar PSHT dan Perguruan Kera Sakti (IKSPI) sempat membuat masyarakat Mojowarno Jombang ketakutan. Diawali saling lempar batu dan memakan korban tiga pendekar luka-laku. Beruntung bentrok ini berakhir dengan damai, PSHT memberi kompensasi uang Rp 11 juta.
[irp]Tak ada yang tahu persis perkara yang menulut kedua kelompok perguruan silat itu berseteru. Tiba-tiba pada Senin (14/12/2020) sore hingga malam dua kubu saling lempar batu di depan warung di Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno.
Baca juga: Ditegur karena Sound Horeg, Duda Asal Jombang Ini Malah Ancam Warga Pakai Parang
“Kejadiannya tepat di depan RSK Mojowarno. Dua pihak tidak mau mengalah. Ada satu kubu yang minta diselesaikan kekeluargaan, tapi pas sore ditunggu di lapangan nggak ada yang dateng dari kubu satunya ,” katanya, kata seorang warga.
Saat itu polisi sebenarnyta berhasil melakukan pengamanan. Sekompok orang dari satu kubu dibawa ke Polsek Mojowarno. Sedangkan kubu lainnya diminta pulang ke rumah masing-masing. Namun belum sampai diantar pulang, massa kembali memanas ketika salah satu kubu menerima pesan WhatsApp.
Isi pesannya, ada yang dihadang di wilayah Kecamatan Bareng. Sontak kelompok yang diamankan di Polsek Mojowarno berhamburan keluar menuju ke Bareng, menghampiri rekannya yang dihadang. Polisi pun tampak kewalahan.
Warga sekitar lokasi tawuran di Mojowarno, menyayangkan kejadian tersebut. Mereka mengaku resah dengan aksi tawuran. “Harusnya persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ini tadi sejak sore tawurannya," katanya.
Baca juga: Mendesak, Pembentukan BNN Kabupaten Jombang Karena Alasan Ini
Akhirnya Polsek Mojowarno berhasil melakukan pengamanan. Tiga orang ditemukan terluka berasal dari PSHT Ranting Mojowarno. Mereka adalah Nur Achmad Halimi (23), Yogi Prasetyo (22), serta Choirul Anang (23). Ketiganya merupakan warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno. Tiga pesilat itu mengalami luka memar di lengan dan luka lecet di kaki.
"Kedua belah pihak kita mediasi di Polsek Mojowarno. IKSPI Ranting Bareng diwakili Pujianto (Ketua IKSPI Baren) dan dari PSHT diwakili Samsul Huda (Ketua Ranting PSHT Mojowarno)," kata Kapolsek Mojowarno AKP Yogas.
Kedua belah pihak meneken kesepakatan damai yang dituangkan dalam pernyataan tertulis dan bermaterai. Permasalahan tersebut dianggap selesai, kemudian disosialisasikan ke masing-masing anggota perguruan.
Baca juga: Polres Jombang Ungkap Praktik Ilegal Pengoplosan LPG Subsidi, Dua Orang Diamankan
Selain itu, kata Yogas, dalam forum tersebut IKSPI juga memberikan santunan kepada tiga pesilat PSHT yang terluka. Santunan yang diberikan sebesar Rp 11 juta tersebut diterima oleh Choirul Anang disaksikan Kapolsek Mojowarno dan ketua ranting IKSPI dan PSHT.
Kapolsek juga berpesan kepada kedua belah pihak untuk membantu menjaga situasi damai di wilayah Mojowarno. Karena kecamatan tersebut akan melaksanakan pilkades, tepatnya di Desa Mojoduwur. (hen)
Editor : Tsabit Mantovani