Rekapitulasi Belum Selesai, BHS-Taufiqulbar Siapkan Materi Gugatan ke MK

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo--Hasil Pilkada Sidoarjo belum secara resmi diumumkan oleh KPU. Namun, BHS-Taufiqulbar menyatakan akan melaporkan temuan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon lain.

[irp]

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Hal tersebut disampaikan BHS di posko kemenangan di Jalan Diponegoro, Sidoarjo, Selasa (15/12/2020) siang.

"Tim kami menemukan beberapa pelanggaran di mana temuan tersebut tentu  akan kita laporkan kepada Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK)," tutur BHS.

BHS menambahkan, ada banyak yang ingin ia sampaikan kepada Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan salah satu peserta Pilkada Sidoarjo 2020. Pihaknya berharap temuan ini bisa dikabulkan

"Semoga bisa terealisasi dan kami menjadi pemenangnya," jelas BHS.

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

Namun BHS tetap optimis rekapitulasi atau perhitungan akhir dari KPU pada tanggal 17 Desember nanti akan dimenangkannya.

"Kita sangat mengharapkan di perhitungan final ada sebuah perubahan persentase suara," harap Bambang.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan BHS-Taufiqulbar, Cahyo Hardjo Prakoso mengatakan, sebelum melakukan pelaporan, ia akan terlebih dahulu menginventaris baik pelanggaran yang sengaja dilakukan maupun tidak sengaja.

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

"Mengenai temuan nanti kami akan sampaikan ketika kami melaporkan ke Bawaslu. Saat ini sedang kami inventaris baik pelanggaran yang disengaja maupun tidak sengaja, temuan pidana pemilu maupun hanya unsur - unsur temuan biasa," kata Cahyo.

Lebih lanjut Cahyo mengatakan banyak temuan yang dilakukan salah satu peserta Pilkada Sidoarjo 2020 berdasarkan pantauannya. Namun apapun yang akan terjadi nanti pihaknya akan tetap melakukan upaya lain untuk memenangkan paslon no urut 1 sesuai prosedur.

"Cukup banyak pelanggaran yang kami temukan. Apapun yang terjadi kami akan melakukan upaya yang lain," tutup Cahyo. (mkr)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru