Bojonegoro Mendapat Jatah 10 Ribu Sambungan Gas Rumah Tangga

klikjatim.com
ilustrasi Metering Regulator System. IST

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro -  Kabupaten Bojonegoro mendapatkan alokasi Jaringan Gas (Jargas) sebanyak 10 ribu Sambungan Rumah (SR). Jargas akan terpasang di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Gayam, Ngasem dan Bojonegoro.   “Rencana realiasisai  jargas akan terpasang pada tahun 2021, dan info dari Drijen migas rencana bulan Maret baru akan di lelang," ungkap Kepala Bagian Sumber Daya Alam Bojonegoro M. Farid Naqib. Senin (14/12/2020).

[irp]

Baca juga: Tanggul Jebol di Kanor Bojonegoro, Satu Orang Jadi Korban

Farid mengatakan warga tidak dibebani bisaya pembangunan pipa induk Regulator Sector (RS) dan Metering Regulator System (MRS).  Penempatan MRS rencananya di Dinas Perdagangan masuk Desa Tikusan, RS SDN Sukorejo, RS Kantor Kecamatan Bojonegoro tepatnya di Jalan Pemuda, RS - 3 SMPN, dan RS Kantor BPMD.

“itu rencananya diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu. Dan jargas untuk di Kecamatan Kota rerata dipasang disisi sebelah utara,” ujarnya.

Kemudian, di Kecamatan Gayam penempatan MRS berada di samping Tien - In, jalur pipa Gresem masuk Desa Beged, RS halaman Kantor Desa Beged, RS pinggir lapangan Desa Mojodelik, RS belakang Kantor Desa Gayam, halaman Puskesmas Gayam, dan halaman Kantor Desa Ringintunggal.   "Lalu, untuk Kecamatan Ngasem ada dua penempatan jargas yakni halaman Kantor Desa Bandungrejo, dan halaman kantor Desa Jelu,” jelasnya

Baca juga: Jadi Tuan Rumah, Jatim Hanya Raih Juara 3 Penerapan Sistem Merit

Jargas ini akan menguntungkan warga, karena dipastikan lebih murah dari pada gas yang biasa di pakai setiap harinya, (LPG). " Nanti akan ada semacam meterannya pemakaian gas setiap bulan, yang pasti akan lebih murah," kata Farid Naqib

Farid menjelaskan, pemasangan jargas akan dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, pemkab sudah melakukan sosialisasi dan mengetahui mengenai alokasi jargas sebanyak 10 ribu itu. Nantinya pemasangan diprioritaskan tempat yang dekat dengan jalur pipa.

“Untuk pemasangan jargas merupakan usulan dari pemerintah desa. Jadi, usulan bukan dari pihaknya yang menentukan,” tuturnya

Baca juga: Tambah Imun, Bupati Panen Madu Asli Bojonegoro

Terkait faktor keamanan pipa dalam Jargas ini aman karena sudah SNI (Standart Nasonal Indonesia) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Direktorat Jenderal (Dirjen) Migas (Minyak Bumi dan Gas). Intinya pipa jaringan gas ini aman tidak mengganggu dan merusak jaringan yang ada

”Keunggulan gas bumi dibandingkan dengan LPG bersubsidi tekanannya lebih rendah, sehingga lebih aman digunakan dalam rumah tangga,” terangnya. (rtn)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru