KLIKJATIM.Com | Gresik — Pasangan Qosim-Alif dan Yani- Aminatun berhasil memenangkan suara di TPS masing-masing tempat menyeoblos.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Pak Qosim sendiri menyeoblos di TPS 10 Desa Yosowilangun Kecamatan Manyar, di TPS tersebut QA meraup 263 suara sah, sedangkan Niat mendapatkan 169 suara.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Di TPS 10 Desa Sembayat, tempat Dr Asluchul Alif menyalurkan hak pilihnya, pasangan QA meraih 255 suara, sementara Niat mendapat 119 suara.
Ditempat Gus Yani menyeoblos, tepatnya di TPs 02 Desa Kemudi Kecamatan Duduksampeyan, pasangan QA mengamankan 121 suara, sementara Niat mengantongi 288 suara.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Sementara itu Cawabup nomor 2 Aminatun Habibah yang mencoblos di TPS 5 Dusun Nongkokerep Desa Bungah Kecamatan Bungah QA meraup 83 suara, sementara itu niat mendapatkan 249 suara. (mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar