Baca juga: Gila, Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu
"Kita pressing disini, supaya Bawaslu menetapkan bahwa menerima laporan pelanggaran pemilu dan atau mereka mengeluarkan surat untuk kapolrestabes atas penyalahgunaan jabatan berupa tindak pidana korupsi karena ini bantuan bencana," kata Winarto, Sabtu (05/12/2020).
Seperti diketahui, Bawaslu Surabaya telah menerima laporan dugaan penyalahgunaan bansos BNPB untuk kampanye Machfud-Mujiaman yang diduga dilakukan Plt Ketua Partai Demokrat Surabaya, Lucy Kurniasari. Pengunjuk rasa menilai bahwa Bawaslu lamban menangani kasus tersebut.
"Kami menilai bahwa Bawaslu Kota Surabaya khususnya di dalam penanganan kasus ini sangat lamban, cenderung kurang profesional," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya Indra Fajar mengatakan, akan menyampaikan tuntutan massa aksi ini kepada pimpinannya.
"Secara prinsip kami terima laporan yang bersangkutan sebagai pengaduan, sehingga nanti akan kami sampaikan ke jajaran pimpinan," kata Indra.
Saat ditanya mengenai perkembangan laporan dugaan penyelewengan bansos BNPB untuk kampanye paslon tertentu, Indra mengatakan yang bisa menjawabnya adalah pimpinan namun sampai sekarang masih dalam tahap proses penelusuran.
"Jadi masih ada tahapan-tahapan pencarian keterangan,” pungkasnya. (mkr)
Baca juga: TTL Berbagi Kebahagiaan Ramadhan bersama 141 Anak Yatim
Editor : Redaksi