KLIKJATIM.Com | Malang - Utang Rp 880 juta yang jatuh tempo membuat Andri Puguh (35), gelap mata. Kepala cabang salahsatu diler sepeda motor di Malang ini nekat menggadaikan 13 unit sepeda motor kepada perusahaan yang mengutangi dirinya yakni PT Putera Permata Yaspis. Namun PT Nusantara Surya Sakti (NSS) selaku perusahaan tempat AP bekerja merasa dirugikan, akhirnya Andri dilaporkan ke polisi.
[irp]
Baca juga: Perempuan Diduga Curi Uang Swalayan Rp48 Juta, Terjatuh dari Lantai Tiga Saat Kabur
Dan Andri Puguh Endra ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota pada 19 November di Hotel Sahid Montana 2, Lowokwaru, Kota Malang sekitar pukul 05.00 WIB. Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata, menjelaskan, penangkapan ini berdasar pencurian dan penggelapan yang dilakukan AP. Total ada 13 unit motor yang digelapkan pelaku dari PT NSS.
Baca juga: Polres Malang Ungkap Motif Pembakaran Gudang Rokok Suket Teki
Diungkapkan, awalnya, AP mengambil dua motor dan dijual ke PT Putera Permata Yaspis pada 2 Desember 2019. Selanjutnya pada 7 Desember 2019 menggadaikan dua motor ke Muklis yang kini menjadi DPO. “Puncaknya, pelaku ketahuan memecah lemari kunci kantor NSS dan mengambil 9 motor untuk dijual lagi ke PT Putera Permata Yaspis. Aksinya ini kemudian ketahuan dan dilaporkan ke polisi,” jelas Leonardus, .
Polisi kemudian bergerak mencari pelaku dan bisa diamankan beserta barang bukti motor serta rekaman CCTV. Dikatakan Leonardus, pelaku nekat menggelapkan motor itu karena terlilit hutang yang dibebankan PT NSS sebesar Rp800 juta. Pelaku mengaku ingin menutup tunggakan sebesar karena penjualan off the road. Penggelapan ini membuat PT NSS mengalami kerugian sebesar Rp213 juta. "Kami akan menjerat pelaku dengan pelanggaran Pasal 363 KUHP dan atau 374 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau penggelapan dalam jabatan," kata Kombes Leonardus.
Baca juga: Heboh Nikah Sesama Perempuan, Korban Lapor ke Polresta Malang
Kepada polisi, Andri mengaku terpaksa menjual motor tanpa sepengetahuan kantor karena beban denda Rp 800 juta sejak 2018. “Saya tanggung jawab sama denda itu karena satu motor dikenai denda Rp5 juta,” singkatnya. (hen)
Editor : Redaksi