KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Polres Bojonegoro gelar pembinaan tiga pilar yang diselenggarakan Sat Binmas Polres Bojonegoro. Dalam arahannya Kapolres Bojonegoro berpesan agar selalu mentaati peraturan protokol agar terhindar dari covid-19.
[irp]
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia (EGP) menyampaikan, situasi saat ini masih pandemi covid 19, sehingga apa yang menjadi imbauan pemerintah untuk menanggulangi dari sebaran covid harus tetap dijalankan agar jumlah penyebaran di Kabupaten Bojonegoro berkurang.
"Kita aktifkan kembali dengan adanya Kampung Tangguh Semeru sehingga perlu adanya edukasi, sosialisasi dan imbauan bahwa virus corona itu benar-benar ada serta penularnya sangat cepat dan masif bagi orang yang memiliki riwayat penyakit," kata AKBP Pandia, Rabu (2/12/2020).
Lebih lanjut, pihaknya tidak mau warga Bojonegoro ada lagi yang terpapar covid 19, sehingga bersama sama harus terus melawan dan menjalankan imbauan pemerintah dengan baik.
"Semoga masyarakat Bojonegoro akan kembali beraktivitas seperti dahulu lagi guna meningkatkan ekonominya," terang Kapolres Bojonegoro
Menurutnya, tiga Pilar harus terus mendukung semua program pemerintah guna memajukan wilayah serta memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kapolres juga menyampaikan ungkapan permisi dan meminta izin kepada seluruh tamu undangan serta seluruh elemen masyarakat mohon do’a dan dukungan dalam pelaksanaan tugas kedepan.
Baca juga: DPRD Jember Soroti Anggaran Stiker Warga Miskin Rp 2,8 Miliar, Dinsos PPPA Beberkan Alasan Pengajuan
"Kami Polres Bojonegoro membawa program ASTUTI (Agunge Sikap Tulung Tinulung) dalam rangka ikut memajukan Kabupaten Bojonegoro," imbunya
Kapolres menambahkan bahwa kepada semua elemen masyarakat untuk bersama sama menciptakan Kamtibmas di lingkungan masing masing, demi menjaga kenyamanan dan juga keamanan serta masyarakat agar terus bisa bersama sama dalam menjalankan kehidupan dengan cara tulung tinulung atau bergotong royong demi tercapainya kesejahteraan yang lebih baik. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah