KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Dinilai tidak miliki azas manfaat bagi masyarakat. Bangunan Kampung Pia di Dusun Warurejo, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan jadi sorotan DPRD Kabupaten Pasuruan.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Pasalnya, proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu tidak sesuai harapan. Bahkan komisi membidangi pembangunan ini, menuding dalam perencanaan pembangunan Kampung Pia Gempol Pemkab Pasuruan tidak berbasis lokal.
"Bangunan kampung pia Gempol, kami lihat tidak ada azas manfaatnya bagi masyarakat," ungkap Nik Sugiarti anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/11/2020).
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, seharusnya dalam perencanaan, Pemkab Pasuruan memperhatikan kondisi dilapangan. "Kearifan budaya lokal harus diperhatikan. Percuma saja kalau dibangun namun tidak ditempati atau tidak beroperasi. Jadi buang-buang anggaran," kritiknya.
Disperindag Kabupaten Pasuruan telah meresmikan pembangunan Kampoeng Pia Gempol. Proyek dibangun menggunakan APBD dengan total anggaran sekitar Rp 2,7 miliar sejak tahun 2017 jadi rasan-rasan warga sekitar. Karena sebagian kondisi bangunan ditemukan rusak dan posisinya pun dinilai terlalu rendah dari jalan raya. (bro)
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Editor : Redaksi