Kampoeng Pia Gempol Habiskan Dana Milyaran, DPRD Soroti Azaz Manfaat

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Dinilai tidak miliki azas manfaat bagi masyarakat. Bangunan Kampung Pia di Dusun Warurejo, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan jadi sorotan DPRD Kabupaten Pasuruan.

[irp]

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Pasalnya, proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu tidak sesuai harapan. Bahkan komisi membidangi pembangunan ini, menuding dalam perencanaan pembangunan Kampung Pia Gempol Pemkab Pasuruan tidak berbasis lokal. 

"Bangunan kampung pia Gempol, kami lihat tidak ada azas manfaatnya bagi masyarakat," ungkap Nik Sugiarti anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, seharusnya dalam perencanaan, Pemkab Pasuruan memperhatikan kondisi dilapangan. "Kearifan budaya lokal harus diperhatikan. Percuma saja kalau dibangun namun tidak ditempati atau tidak beroperasi. Jadi buang-buang anggaran," kritiknya.

Disperindag Kabupaten Pasuruan telah meresmikan pembangunan Kampoeng Pia Gempol. Proyek dibangun menggunakan APBD dengan total anggaran sekitar Rp 2,7 miliar sejak tahun 2017 jadi rasan-rasan warga sekitar. Karena sebagian kondisi bangunan ditemukan rusak dan posisinya pun dinilai terlalu rendah dari jalan raya. (bro)

Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru