KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Dinilai tidak miliki azas manfaat bagi masyarakat. Bangunan Kampung Pia di Dusun Warurejo, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan jadi sorotan DPRD Kabupaten Pasuruan.
[irp]
Baca juga: PT SGN Serahkan Bantuan Mobil Ambulans untuk Puskesmas Mider Lampung Utara Lewat Program TJSL
Pasalnya, proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu tidak sesuai harapan. Bahkan komisi membidangi pembangunan ini, menuding dalam perencanaan pembangunan Kampung Pia Gempol Pemkab Pasuruan tidak berbasis lokal.
"Bangunan kampung pia Gempol, kami lihat tidak ada azas manfaatnya bagi masyarakat," ungkap Nik Sugiarti anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/11/2020).
Baca juga: Pemprov Jatim Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran, Dapat Insentif Rp3 Miliar
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, seharusnya dalam perencanaan, Pemkab Pasuruan memperhatikan kondisi dilapangan. "Kearifan budaya lokal harus diperhatikan. Percuma saja kalau dibangun namun tidak ditempati atau tidak beroperasi. Jadi buang-buang anggaran," kritiknya.
Disperindag Kabupaten Pasuruan telah meresmikan pembangunan Kampoeng Pia Gempol. Proyek dibangun menggunakan APBD dengan total anggaran sekitar Rp 2,7 miliar sejak tahun 2017 jadi rasan-rasan warga sekitar. Karena sebagian kondisi bangunan ditemukan rusak dan posisinya pun dinilai terlalu rendah dari jalan raya. (bro)
Baca juga: Tingkatkan Produksi, Puluhan Pembudidaya Ikan Lele Ikuti Pembinaan di Dinas Perikanan Sampang
Editor : Redaksi