KLIKJATIM.Com I Jakarta - Artis inisial TS dan selebgram inisial MA ditangkap terkait kasus dugaan prostitusi online di Sunter, Jakarta Utara. Keduanya tengah melayani seks threesome. “Pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome dengan tarif Rp 110 juta,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
[irp]
Untuk paket hreesome ini, keduanya mematok tarif Rp 110 juta untuk sekali melayani pria hidung belang. Dari tariff tersebut masing-masing wanita mendapat Rp 30 juta. Sisanya Rp 50 juta dikantongi mucikarinya.
Namun, keduanya baru menerima uang muka sebesar Rp 60 juta. “Sisanya sesuai kesepakatan (dibayar) setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta,” katanya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang muncikari terdiri dari perempuan dan laki-laki. Keduanya berinisial AR dan AC. Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa handphone dan kondom serta seprai. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut
Sudjarwoko mengatakan, TS adalah artis pemain film layar lebar, sedangkan MA adalah selebgram bintang iklan. Keduanya ditangkap di hotel bintang lima di Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11) malam.(hen)
Editor : Redaksi