Baca juga: Residivis di Panceng Gresik Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Ungkap Uangnya Berasal dari Judi Online
[irp]
Dari informasi yang dihimpun, pria tersebut memiliki nama panggilan Dadung (56). Tersangka berasal dari Kabupaten Kediri dan kos di wilayah Gresik. Pelaku juga sudah beraksi sebanyak dua kali di wilayah kota. Dadung juga merupakan seorang residivis kasus yang sama. Ia merupakan spesialis pencurian sepeda angin.
Salah seorang saksi yang berada di lokasi, Ardiansyah Prasetyo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar jam 08.00 pagi. Pelaku diketahui mencuri di area Alun-alun. "Maling sepeda ontel dari alun-alun, terus kepergok warga, dia lari akhirnya ketangkep warga," bebernya.
Baca juga: Propam Periksa Dua Oknum Polisi di Gresik Terkait Dugaan Pemerasan Warga
Ardiansyah menambahkan, pelaku berhasil diamankan warga di dekat Kantor Desa Pulopancikan. Pelaku pun hanya tertunduk lesu dikerubungi masyarakat sekitar yang geger atas ulahnya. Namun nasib baik berpihak pada pelaku. Ia tidak menjadi bulan-bulanan warga. Pelaku langsung diserahkan ke aparat kepolisian. "Tadi sudah dibawa polisi," jelasnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Supriyanto membenarkan terkait penangkapan tersebut. Namun pihaknya mengaku masih dalam proses pengembangan. "Kami masih kembangkan," ujarnya singkat. (hen)
Baca juga: Oknum Polres Gresik Nyaris Dihakimi Massa Karena Lakukan Pemerasan Berkedok Judol
Editor : Redaksi