50 Anggota DPRD Gresik Ucap Sumpah dan Janji, Sosok Ini Jadi Ketua dan Wakil Ketua Sementara

Reporter : Abdul Aziz Qomar - klikjatim.com

Anggota DPRD Gresik periode 2024-2029 dilantik (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Lima puluh (50) Anggota DPRD Gresik periode 2024-2029 resmi bertugas usai menjalanibpengucapan sumpah dan janji yang berlangsung dalam rapat paripurna, Jumat 23 Agustus 2024. Mereka akan menjalankan tugas-tugas legislatif hingga 5 tahun mendatang.

Sidang dibuka oleh Much. Abdul Qodir selaku Ketua DPRD Gresik periode sebelumnya. Hal tersebut sekaligus menandai masa tugas Anggota DPRD periode 2019-2024 telah berakhir.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sumbangsih dan aspirasi masyarakat selama 5 tahun terkahir,” ujar Ketua DPC PKB Gresik tersebut.

Hal tersebut telah membantu tugas pokok legislatif. Salah satunya dalam hal penyusunan regulasi daerah dengan menerapkan prinsip profesional dan proporsional. Dengan mengesahkan 40 Perda Inisiatif DPRD Gresik, 26 Perda Prakarsa Pemerintah, dan 15 Perda Komulatif. Serta 91 Keputusan DPRD berkaitan dengan tata kelola legislatif dalam berbagai hal.

“Semoga bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat,” jelasnya.

Demikian halnya dalam tata kelola anggaran yang menekankan pada prinsip transparan dan akuntabel. Dibuktikan dengan capaian wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 9 kali berturut-turut.

“Semoga bisa dilanjutkan oleh periode selanjutnya dan terus menunjukkan prestasi yang lebih baik,” terang Qodir.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik I Gusti Ayu Susilawati memimpin jalannya sumpah dan janji anggota DPRD Gresik yang baru. Dia menekankan bahwa jabatan yang melekat mengandung tanggungjawab terhadap keutuhan NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.

“Serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gresik,” pesannya.

Baca juga: Dilantik Besok, Berikut Nama-nama 50 Anggota DPRD Gresik Terpilih Periode 2024-2029

Sehingga, Mantan Ketua PN Tabanan itu menegaskan bahwa sumpah yang diucapkan wajib dipertangungjawabkan. Bahkan perlu diyakini bahwa momen tersebut ikut disaksikan Tuhan Yang Maha Esa.

“Akan menjadi penuntun dalam hati dan setiap ucapan selama mengemban tugas,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penunjukan dua pimpinan DPRD sementara, yang berasal dari dua partai dengan raihan suara terbanyak pada Pemilu 2024 lalu. Yakni, Abdullah Hamdi dari PKB dengan jabatan sebagai Ketua DPRD sementara dan Nur Saidah dari Partai Gerindra dengan jabatan sebagau Wakil Ketua DPRD sementara.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Gresik Sementara Abdullah Hamdi menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 atas segala pengabdian dan sumbangsih yang telah diberikan demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gresik.

Pihaknya minta doa dari seluruh masyarakat semoga Anggota DPRD Gresik periode 2024-2029 dapat melaksanakan dan menjalankan amanah dengan penuh tanggungjawab.

“Sehingga dapat melanjutkan dan meningkatkan hasil kerja yang telah dicapai selama ini,” kata Hamdi.

Sesuai dengan aturan, pimpinan sementara memiliki tugas untuk memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, tata tertib dan pimpinan definitif.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh pimpinan partai yang berhak menempatkan wakilnya dalam unsur pimpinan agar segera mengirimkan usulannya. Yakni, PKB, Partai Gerindra, PDIP dan Golkar.

“Sehingga bisa segera kami proses dan tindaklanjuti dengan cepat sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh dia. (qom/adv)