KLIKJATIM.Com | Gresik—Sejumlah destinasi wisata religi di Kabupaten Gresik untuk sementara ditutup. Hal itu sebagaimana keputusan pemerintah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.
[irp]
Ketua Yayasan Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim Taufiq Harris mengatakan, pihaknya akan mematuhi anjuran pemerintah terkait PPKM Darurat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mengingat terjadinya lonjakan angka covid-19 saat ini, maka kami patuh sesuai dengan instruksi,” tegas Taufiq, Sabtu, (3/7/2021).
Untuk itu, Taufiq mengimbau kepada masyarakat Gresik dan seluruh Jawa Timur bahkan Indonesia agar jangan dulu melakukan kegiatan berziarah.
“Ini semua demi kebaikan kita bersama, demi untuk menekan penyebaran covid-19,” imbuhnya.
Ia berharap, badai covid-19 di Indonesia ini segera berakhir, dan bisa mendapatkan solusi terbaik untuk masyarakat Indonesia, terutama sektor kesehatan dan ekonomi.
“Mari kita berdoa agar badai ini segera berakhir. Terutama kami mendoakan kepada pemerintah, tenaga kesehatan, TNI, Polri yang berjuang menangani covid-19. Untuk masyarakat agar tetap mematuhi prokes yang telah dianjurkan pemerintah,” harap Taufiq.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, Pemkab Gresik telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Kabupaten Gresik dan Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
Ïni adalah upaya pemerintah, mari kita dukung sepenuhnya, agar pandemi cepat selesai,” kata Sinaga.
PPKM Darurat di Kabupaten sendiri mulai diterapkan 3 Juli 2021. Apel pasukan gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Gresik digelar dengan dipimpin Kapolres AKBP Arief Fitrianto didampingi Dandim 0817 Gresik Letkol Taufiq Ismail. Pasukan gabungan itu akan melakukan operasi pembtasan masyarakat, termasuk pemberlakuan jam malam. (mkr)