GRESIK — Ternyata selama ini para juru parkir (jukir) di Kabupaten Gresik tidak mendapat gaji sepeserpun dari pemerintah. Tak heran bila mereka menarik biaya parkir lebih mahal dari ketentuan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik.
Namun, pada tahun 2019 mendatang mereka tidak lagi kerja sukarela. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik telah menyiapkan anggaran untuk memberikan mereka gaji. Tak tanggung-tanggung, Dishub mengajukan anggaran Rp 1,6 miliar untuk menggaji para jukir.
Kepala Dishub Kabupaten Gresik Nanang Setiawan mengatakan anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk memberikan gaji juru parkir (jukir). Sebab, selama ini jukir tidak mendapatkan gaji sehingga kerjanya tidak maksimal. “Kami upayakan tahun depan bisa memberikan gaji untuk jukir,” ujarnya.
Menurut dia, jika pengajuan anggaran tersebut disetujui pada APBD 2019, pihaknya berani dipatok target tinggi. Tahun ini, target pendapatan dari parkir tepi jalan hanya Rp 1,8 miliar. “Kalau usulan anggaran kami disetujui, kami siap menaikan target hingga Rp 4,3 miliar pada tahun depan,” ungkap dia.
Keberanian Dishub menaikan target pendapatan parkir tahun 2019 sudah berdasarkan hitung-hitungan yang jelas. Menurut Nanang, selama ini pendapatan sektor parkir banyak mengalami kebocoran karena jukir tidak digaji. Dengan adanya anggaran gaji maka kebocoran bisa diminimalisir.
“Jukir juga butuh makan. Kalau tidak digaji, pasti mereka akan mengambil dari uang yang seharusnya disetor kepada pemerintah. Jadi kalau tahun depan ada anggaran gaji, tidak ada alasan bagi mereka untuk mengambil uang setoran,” terangnya. (mis)
Editor : Redaksi