klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Puluhan pebalap Liar Digaruk Satlantas Polres Gresik

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pebalap liar yang terjaring motornya disita dan dikenai sanksi tilang oleh polisi
Pebalap liar yang terjaring motornya disita dan dikenai sanksi tilang oleh polisi

KLIKJATIM.Com | Gresik — Jajaran Satlantas Polres Gresik terus melakukan langkah ketertiban dan keamanan warga. Kali ini, Sabtu (2/9/2021) sore polisi lalu lintas  berhasil menyita 31 remaja beserta  kendaraan motor usai dilakukan patroli penindakan balap liar di Gresik. 

[irp]

Operasi patroli langsung dipimpin oleh Kasatlantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (2/9/2021). Pihaknya mengatakan, patroli penindakan ini merupakan gabungan skala besar Sat Samapta Polres Gresik Dan Sat Lantas Polres Gresik.

Mantan Kapolsek Sakobanah Sampang Pulau Madura itu sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya balap liar di Wilayah hukum Gresik. 

“Saat kami cek bersama  personil  Satlantas Polres Gresik dan Sat Samapta Polres Gresik langsung melakukan  penghadangan Dan penangkapan beberapa pelaku balap liar. 

Dikatakan, petugas juga melakukan tindakan tilang kepada 31 remaja dan penyitaan puluhan sepeda. “Jumlah 31 barang bukti sepeda motor yang disita. Diantaranya lima sepeda motor turut serta Balapan,” jelasnya. 

Saat ini semua kendaraan diamankan di Mapolres Gresik. Para petugas juga menyita Handphone untuk jaminan agar para remaja yang terciduk itu tak melarikan diri. 

“Kendaraan akan ditilang selama   15 hari. BB baru bisa diambil dengan erang tua membuat surat pernyataan dan kendaraan harus lengkap sesuai persyaratan tehnis dan laik jalan,” pungkas Engkos. 

Adapun dua  lokasi yang dilakukan penindakan balapan liar diantaranya, Jalan Desa Banjarsari Kecamatan Cerme dan Jalan Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas. (rtn)

Editor :