SURABAYA – Satgas Anti Mafia Bola telah menggeledah rumah eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat di Jalan Raya Klakah Rejo nomor 78, Surabaya, pada Rabu pagi tadi (23/01/2019). Proses penggeledahan dijaga dengan ketat.
Bahkan, awak media yang sedang melakukan peliputan tidak diperkenankan mendekat dan memasuki rumah. Sesuai keterangan dari warga sekitar, penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 wib. "Tadi (polisi) datang sekitar jam 09.00 WIB tadi, ke rumah Pak Hidayat," kata warga yang tak mau disebutkan namanya, seperti yang dilansir cnnindonesia.com.
Dari pantauan di lokasi ada lima mobil yang terparkir di halaman rumah Hidayat. Dua di antaranya merupakan mobil yang dinaiki anggota Satgas Anti Mafia Bola. Selain itu, juga nampak empat personil polisi yang berjaga di gerbang rumah mantan Wakil Ketua Pengda PSSI Surabaya tersebut.
Sementara itu, Kanit Reskim Polsek Benowo, Kusmianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan Satgas Anti Mafia Bola di Rumah Hidayat. "Ya, datang dari mabes sekitar 7-9 orang," katanya.
Ketika disinggung lebih jauh terkait dokumen yang sedang dicari dalam penggeledahan, Kusmiyanto enggan memberikan keterangan. Dia hanya menjelaskan, bahwa pemeriksaan dan penggeledahan di rumah Hidayat akan berlangsung cukup lama. "Kurang lebih jam 1 sampai jam 2 pemeriksaan selesai," menurut Kusmiyanto.
Perlu diketahui, Hidayat dituduh terlibat dalam pengaturan skor di Liga 2 oleh manajer Madura FC, Januar Herwanto. Kata Januar, Hidayat menawarkan uang Rp100 juta agar Madura FC mengalah dari PSS Sleman di babak delapan besar musim lalu. (*/nul)
Editor : Redaksi