KLIKJATIM.Com | Gresik – Target pendapatan dalam APBD Kabupaten Gresik tahun 2024 kembali meleset, seperti yang terjadi pada tahun anggaran sebelumnya.
Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam Rapat Paripurna DPRD Gresik pada Senin (24/03/2025), realisasi pendapatan daerah hanya mencapai 95,25�ri target yang ditetapkan.
Dalam APBD 2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,916 triliun, namun realisasi yang tercapai hanya Rp3,730 triliun, atau kurang Rp186 miliar dari target.
Menurut Bupati Yani, realisasi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,355 triliun atau 86,68�ri target Rp1,598 triliun.
Baca juga: Cegah Bahaya Balon Udara terhadap Jaringan Listrik selama Ramadan, PLN UIT JBM Bersinergi dengan Aparat Keamanan di Beberapa Wilayah Jawa Timur"Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp2,345 triliun atau 101,15�ri target Rp2,319 triliun. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah hanya terealisasi sebesar Rp186 juta, " terang Yani.
Melesetnya realisasi pendapatan ini menjadi perhatian DPRD Gresik, terutama karena PAD masih belum mencapai target yang diharapkan.
Anggota Banggar DPRD Gresik Ainul Yaqin Tirta Saputra menyampaikan, Pemkab harus mengevaluasi basis perolehan pendapatan pajak daerah, seperti PBB, BPHTB, pajak restoran dan sebagainya.
"Kami minta dinas pendapatan agar memperbaharui basis data wajib pajak, baik jumlah maupun kewajiban pajaknya," terang Tirta. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar