klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dikisruh Kabar Penyerobotan Tanah, Kades Jogodalu Benjeng Siap Buka Kretek Untuk Kelanjutan Proyek TPT Gempol

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kondisi proyek TPT Dusun Gempol, Desa Jogodalu, Benjeng terlihat mangkrak setelah terjadi polemik dengan pemilik lahan di sekitar. (Koinul Mistono/klikjatim.com)
Kondisi proyek TPT Dusun Gempol, Desa Jogodalu, Benjeng terlihat mangkrak setelah terjadi polemik dengan pemilik lahan di sekitar. (Koinul Mistono/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Pekerjaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Gempol, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, terpaksa dihentikan sementara. Hal ini menyusul setelah terjadi polemik saling klaim batas luasan antara pihak desa dengan pemilik lahan di sekitar lokasi proyek senilai Rp 100 juta tersebut. 

[irp]

Kepala Desa (Kades) Jogodalu, Juwaiminingsih saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa proyek yang sedang dikerjakan pada tahun 2020 ini sudah sesuai. Dan, dipastikan tidak ada penyerobotan tanah milik warga.

"Pekerjaan TPT ini masih berada di wilayah tanah desa, karena sebelum mulai dikerjakan juga sudah diukur terlebih dahulu," ujar Juwaiminingsih, Kamis (5/11/2020).

Bahkan untuk membuktikannya bisa dicek bersama-sama. Dirinya pun siap membuka buku kretek desa.

"Biar semakin terang, mari kita cocokan dengan buku kretek saja," imbuhnya.

Bukan hanya itu. Lebih lanjut dikatakan, jika memang diperlukan untuk menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik juga tidak keberatan.

"Biar semuanya menjadi klir dan pekerjaan bisa dilanjutkan lagi, karena tembok penahan tanah di Dusun Gempol ini sangat diharapkan warga," paparnya.

Senada diungkapkan oleh Kasun Dusun Gempol, Ahmad Nafik. Dia pun berani memastikan bahwa proyek TPT ini tidak sampai 'makan' lahan warga.

"Karena selain berdasarkan buku kretek, para sesepuh Dusun Gempol juga memperkuat terkait luasan jalan Gempol-Banter ini. Malahan ada yang mengatakan kurang lebar," tandasnya.

Selanjutnya, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan memang harus diukur ulang dengan mendatangkan BPN Gresik. "Kalau nanti sudah diukur langsung diberi tanda patok saja, biar semuanya bisa mengetahui batasannya sampai dimana. Kami bersama warga Dusun Gempol juga siap untuk mengawal pengukuran itu," tandasnya. (hen)

Editor :