klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kemenparekraf Gelontor Hibah untuk Pelaku Pariwisata di Banyuwangi, Syarat Penerima Taat Pajak

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com I Banyuwangi - Kabupaten Banyuwangi mendapat dana hibah Rp 10 Miliar untuk para pelaku pariwisata. Dana hibah yang berasal dari  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bertujuan untuk merecoveri dua pariwisata akibat pandemi covid-19.  " Penerima bantuan diprioritaskan bagi mereka yang taat membayar pajak pada tahun 2019 lalu. Jadi, tidak semua hotel atau restoran yang mendapat stimulus," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan M. Yanuarto Bramuda, Kamis (5/11/2020).

[irp]

Yanuarto  mengatakan  hibah pariwisata dari pusat ini untuk membantu daerah serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami gangguan finansial. Serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19.  

“Kami berharap dengan dana ini dapat memulihkan sektor pariwisata Banyuwangi, yang nanti dampaknya uga peningkatan ekonomi daerah. Kalau wisatawan banyak datang, ini akan berdampak positif pada penginapan, warung makan, destinasi, maupun oleh-oleh”kata Bramuda.

Dana hibag , kata Bramuda, akan diberikan kepada hotel dan restoran dan destinasi wisata dan desa wisata dalam bentuk dukungan infrastruktur, pengembangan SDM, dan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment).

“ Pengusaha taat pajak dapat menerima stimulus di tengah tekanan pandemi,” tambah Bramuda.

Bramuda juga memaparkan wilayah penerima stimulus dana hibah harus setidaknya memiliki 15 persen porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 dari penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR).

Selain pajak, kriteria yang digunakan adalah daerah yang masuk sepuluh destinasi super prioritas, memiliki destinasi branding, dan masuk daftar seratus acara tahunan pariwisata.

Berdasar ketentuan dari pusat, dana hibah yang diberikan kepada daerah dibagi dengan imbangan 70% dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30% untuk pemkab digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19 terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dengan stimulus ini diberharapkan jumlah wisatawan yang datang ke Banyuwangi terjaga. Harapan itu dilontarkan Bramuda karena pada long weekend akhir bulan kemarin kunjungan wisatawan yang datang ke Banyuwangi melonjak.

Dari data Disbudpar, pada liburan panjang kemarin tercatat ada 14 ribu wisatawan domestik yang berkunjung ke Banyuwangi. Jumlah itu diharapkan bisa terus stabil dengan adanya stimulus-stimulus yang diberikan kepada pelaku wisata.

“Semoga dengan stimulus dari pemerintah pusat, banyak wisatawan mengunjungi ke Banywuangi. Banyuwangi pun telah menerapkan protokol kesehatan covid 19 di sektor pariwisata,” pungkas Bramuda.(rtn)

Editor :