klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Nyaru Pegawai BRI, Penjual Empek-empek di Malang Raup Keuntungan Rp 1,4 Miliar

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tersangka ditunjukkan oleh Kapolres Malang. (ist)
Tersangka ditunjukkan oleh Kapolres Malang. (ist)

KLIKJATIM.Com I Malang – MY  (29), warga Pakis, Kabupaten Malang ditangkap polisi setelah menipu puluhan orang hingga meraup uang Rp 1,4 milyar. Penjual empek-empek ini menyaru sebagai pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah. 

[irp]

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, ada 67 korban yang tertipu oleh tersangka.

“Modusnya yang dilakukan tersangka, menawarkan program dan mengaku dari BRI. Padahal tersangka ini bukan pegawai BRI. Hanya pernah bekerja sebagai tenaga freelance selama beberapa bulan saja. Jadi program-program seperti deposito, tabungan haji dan simpanan pelajar yang ditawarkan tersangka di cetak sendiri menggunakan mesin printer oleh tersangka,” tuturnya.

Ditambahkan, total kerugian dari korban yang merasa tertipu modus pelaku lebih dari Rp 1,4 milyar. Satu korban jumlah setorannya bervariasi. Ada yang setor Rp 80 juta. Untuk itu, tersangka dijerat dengan pasal 372 dan pasal 378 tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Bisa saja BRI melaporkan. Karena BRI juga menjadi korban dikarenakan beberapa barang bukti yang dilakukan tersangka, mengatasnamakan BRI Syariah juga,” jelasnya.

“Uang dari setoran korban ini tidak saya pakai semua, saya putar lagi dan saya kembalikan ke korban. Saya pernah jadi frelance marketing BRI 6 bulan. Setelah itu saya keluar karena melahirkan tahun 2017 lalu,” ujar tersangka sambil menahan tangis.

Selama proses penahanan, MY mengaku sedih karena harus berpisah dengan anak keduanya yang masih membutuhkan asupan ASI dari dirinya.

“Anak saya ada dua dan yang satu masih kecil.  Mereka dibawa adik pulang ke Palembang. Diasuh keluarga disana,” pungkasnya. (bro)

Editor :