KLIKJATIM.Com I Banyuwangi - Tim Gabungan Satreskimun Polresta Banyuwangi berhasil meringkus dua narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II A Banyuwangi. Mereka, Taufik Hidayat (22), dan Hadi Trisno Wijoyo (42) dibekuk di Pasuruan. "Setelah dilakukan pencarian selama 3 hari, keduanya berhasil ditangkap di rumah teman dari salah satu narapidana (Hadi) di Pasuruan," kata Kapolres Banyuwangi Kombespol Arman Asmara.
[irp]Taufik dan Hadiu kabur dari Lapas Kelas II A Banyuwangi pada Selasa (27/10) dini hari lalu, sekitar pukul 03.00 WIB pagi. Mereka membuka sel dengan bantuan gergaji, lalu melompati pagar dan genteng rumah warga. Kemudian melarikan diri ke utara dan bersembunyi di sebuah gubuk, daerah Desa Ketapang, hingga menunggu waktu malam. Selanjutnya mereka ke LCM Pelabuhan Ketapang untuk menyelinap ke truk tanpa sepengetahuan sopir dan tiba di Pasuruan. Tujuan meraka ke rumah teman Hadi di Dusun Kemiri, Desa Pakurejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Tim Gabungan Satreskimun Polresta Banyuwangi dibantu Polda Jatim dan Polisi Khusus (Polsus) melakukan pemburuan. Hingga menemukan kedua narapidana tersebut. “tersangka nekat kabur karena mendengar istri (Hadi) menikah lagi dengan orang lain, serta mengaku kalau tersangka rindu dengan anaknya, sehingga dia (Hadi) merencanakan kabur dengan Taufik” ujar Arman .
Saat dilakukan penggrebejan, keduanya hendak melawan. Akhirnya polisi melepaskan tembakan timah panas yang menembus kedua kaki tersangka. “Kami melepaskan tembakan timah panas supaya kedua narapidana tidak lepas” tambah Arman.
Selain itu, kedua narapidana tersebut ditemukan dalam kondisi sedang nyabu. Ini dibuktikan dengan adanya bong alat hisap saat penangkapan. (rtn)
Editor : Apriliana Devitasari