KLIKJATIM.Com | Surabaya - Seorang gadis foto model asal Surabaya melaporkan ADT, pemilik foto studio di Jalan Manyar Kartika, ke Polrestabes Surabaya. Tuduhanya, pemilik foto studio ini memasang spy cam untuk merekam perempuan berinisial JJ (25) ini saat ganti baju.
[irp]
Gadis model pemotretan produk sepatu dan baju impor Shoesmart ini melapor ke Polrestabes Surabaya didampingi penasehat hukumnya, Aulia Rahman, Jumat (23/10/2020). Laporan itu diterima penyidik Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Korban yang mengenakan jaket warna hitam dan berkaca mata hitam ini menjalani pemeriksaan selama 4 jam. “Tadi klien saya sudah dimintai keterangan penyidik. Kurang lebih 25 sampai 30 pertanyaan,” ujar Aulia Rahman.
Dijelaskan, kejadian itu dialami saat menjalani pemotretan produk sepatu dan baju di tempat terduga pelaku di studio foto Jalan Manyar Kartika I No. 52, Surabaya, Kamis (22/10/2020). Saat itu kliennya menjalani sesi foto mulai pukul 08.00 sampai 16.00. Saat tertentu saat pemotretan itu, JJ ganti baju di kamar ganti. Saat ganti baju itulah, di wastafel kamar ganti ada sebuah kacamata dan bolpoin yang diletakkan di atas buku.
Barang-barang itu dijumpai korban sejak awal sampai akhir sesi pemotretan saat korban beberapa kali berganti baju. Anehnya barang-barang itu selalu berpindah-pindah tempat. “Kejadiannya kemarin. Jadi awalnya klien saya ini dapat tawaran jadi model pemotretan katalog produk dari terlapor pada 13 Oktober, kemudian proses pemotretan itu berlangsung kemarin,” jelasnya.
“Saat ganti baju, klien saya ini curiga pada barang-barang itu. Bolpoin dan kacamata itu saat dipegang panas dan menyala ada warnanya. Kemudian diambil dan dimasukkan ke tasnya,” tambah Rahman.
Selepas itu, korban kembali melanjutkan pemotretan. Namun, saat diperiksa di tasnya, bolpoin dan kacamata yang dia curigai CCTV atau alat perekam itu sudah tidak ada. Korban menanyakan ke terduga pelaku, namun ADT beralasan ada meeting dan tidak bisa diganggu. Korban bahkan sempat mengajak ngobrol kekeluargaan, tapu tidak digubris. Sehingga korban melaporkan kasus ini.
Iptu Agung Kurnia Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya membenarkan tentang pelaporan JJ ke unitnya. Sementara ini, kata Agung, sifatnya baru pengaduan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk saat ini sifatnya baru pengaduan. Karena alat buktinya belum lengkap. Nanti kalau sudah lengkap akan ditindaklanjuti, seperti olah TKP sampai memanggil terduga pelaku untuk kita mintai keterangannya,” pungkas Iptu Agung. (hen)
Editor : Redaksi