klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Buntut Sengketa Lahan TNI Versus Warga di Pasuruan, Dua Warga Dipolisikan Gara-gara Patok

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Perwakilan warga menyerahkan surat permohonan pencabutan laporan polisi terkait kasus dugaan pengerusakan patok kepada pihak TNI AU Raci. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Perwakilan warga menyerahkan surat permohonan pencabutan laporan polisi terkait kasus dugaan pengerusakan patok kepada pihak TNI AU Raci. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kasus sengketa lahan antara TNI dengan warga sekitar terjadi di Kabupaten Pasuruan. Bahkan dua warga setempat berinisial MM dan HK terpaksa berurusan dengan polisi setelah dilaporkan atas dugaan pengerusakan patok pembatas. Sebelum akhirnya dilepas, polisi juga sempat melakukan penahanan terhadap kedua warga tersebut.

[irp]

Dengan terjadinya kasus ini perwakilan warga dari enam desa di tiga kecamatan menggeruduk Detasemen TNI AU Raci, Pasuruan, Senin (19/10/2020). Warga meminta agar laporan TNI AU ke Polres Pasuruan segera dicabut.

"Kami minta TNI AU mencabut laporan ke Polres Pasuruan atas dugaan pengerusakan patok," kata Solikhin, perwakilan warga usai menyerahkan surat kepada Komandan LANUD TNI AU Surabaya c.q Detasemen TNI AU Raci.

Warga mengancam, jika permohonan pencabutan perkara ini tidak direspon akan ada demonstrasi besar-besaran. Diungkapkan Solikhin, warga di tiga kecamatan ini siap melakukan aksi turun ke jalan untuk menuntut keadilan.

Sementara itu kedatangan perwakilan warga ke Detasemen TNI AU Raci telah diterima dengan baik. Serka A Fauzi mengatakan, pihaknya akan melaporkan permohonan warga terkait pencabutan perkara pengerusakan patok ini kepada pimpinan.

"Nanti akan kami laporkan ke pimpinan terkait hal ini," sambung dia.

Selanjutnya, perlu diketahui bahwa warga di enam desa itu mengaku punya hak atas tanah seluas 1.000 hektar yang berada di wilayah kekuasaan TNI AU Raci. Warga ngeklaim punya dasar kepemilikan tanah nenek moyangnya itu berupa leter C yang juga disimpan di Pemerintah Desa. (nul)

Editor :