KLIKJATIM.Com I Gresik— Meski telah dinyatakan melanggar ketentuan kampanye, namun ternyata materi kampanye dalam bentuk stiker besar di mobil angkutan umum masih nampang kesana kemari.
[irp]
Mendapati hal itu, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik mengambil sikap tegas untuk menertibkan stiker besar atau poster yang menempel dalam angkutan umum karena fungsinya menyerupai alat peraga kampanye.
"Tadi tim kampanye kami panggil, kita kumpul kordinasi bersama Dishub dan Satpol PP, Polres serta KPU, semua sepakat untuk tidak boleh memasang APK di mobil angkutan umum," terang Ketua Bawaslu Gresik, Imron Rosyadi setelah pertemuan tersebut (16/10/2020).
Namun selain angkutan umum, ada beberapa kendaraan yang boleh dipasangi materi kampanye atau branding paslon diantaranya mobil milik paslon, tim kampanye dan partai pengusung.
"Mobil pribadi plat hitam atau milik.pengurus partai boleh untuk mobil branding paslon," lanjut Imron.
Rencananya Bawaslu bersama Satpol-PP dan Poleres serta Dishub akan menertibkan stiker di mobil angkutan umum pada Senin (19/10/2020).
"Akan Kami tertibkan setelah kordinasi tadi," tukasnya. (bro)
Editor : Abdul Aziz Qomar
SIG Andalkan Bata Interlock untuk Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkenalkan Bata Interlock Presisi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan r…
Sidang Pleno III Muktamar Putuskan Voting untuk Menentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
KLIKJATIM.Com | Jombang – Pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul U…
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI.…
Kabut Asap Selimuti Banjarmasin, Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Trisakti Tetap Normal
KLIKJATIM.Com | Banjarmasin – Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarmasin dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (…
Kuasa Hukum Eks Kadisdik Sampang Ajukan Justice Collaborator
KLIKJATIM.Com | Sampang - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 pada…
Dari Pengakuan Korban, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual di Rubaru Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Upaya mencari perlindungan menjadi pintu awal terungkapnya dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 17 tahun di Kecam…