KLIKJATIM.Com | Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak memberikan apresiasi khusus kepada Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran. Ia menilai, kapolda sangat memprioritaskan keselamatan warga Jatim selama pandemi covid-19.
[irp]
"Kami DPRD Jatim ingin memberikan apresiasi khusus kepada bapak Kapolda Jawa Timur yang memberikan support dan menjadi inisiator terbentuknya perda nomor 2 tahun 2020 yaitu tentang ketentraman ketertiban keamanan dan berkaitan dengan masalah bencana non alam," ujar Sahat saat Audiensi di Mapolda Jatim, Rabu (14/10/2020).
Sahat mengaku kagum dengan kegigihan Kapolda. Terlebih, saat Fadil menghubungi dirinya dan bertanya soal bagaimana cara membuat perda dalam rangka melindungi masyarakat.
"Saya ini ditelfon pak kapolda awal bulan Juli, beliau mempertanyakan bagaimana cara bikin perda untuk melindungi masyarakat. Dan ini yang membuat kami kagum dengan Kapolda Jatim," ucap Sahat.
Dari situ, lanjut dia, pihaknya kemudian melakukan diskusi bersama kapolda beserta seluruh pimpinan ketua fraksi. Selanjutnya berproses, dan Kapolda Jatim meminta agar Perda ini bisa keluar tidak sampai satu bulan.
Padahal, imbuh Sahat, pembuatan perda ini seharusnya enam bulan. Namun demi keselamatan masyarakat Jatim, Perda tersebut tidak sampai satu bulan sudah selesai.
"Inilah yang menjadi apresiasi kami, dimana seorang Jendral Polisi bintang dua berfikir keselamatan masyarakat. Yang seharusnya itu dilakukan oleh Birokrasi, semoga, apa yang menjadi cita cita kita bersama bisa menjadikan, Jawa Timur bisa lebih baik. Dan pandemi covid-19, bisa segera berakhir," jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim M Fadil Imran mengatakan, terkait penanganan covid-19 di Jatim, itu terlaksana dengan aman dan konfusif berkat campur tangan anggota DPRD Jatim.
"Anggota DPRD Jatim ini menjadi peran penting dalam penanganan Covid-19 di Jatim. Dimana, DPRD Jatim mengeluarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020, tentang penanganan Covid-19," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi