klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Viral Dangdutan, Paslon Nomor 1 Diperiksa Bawaslu Sidoarjo

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo Bambang Haryo Soekartono (BHS) dan Taufiqulbar beserta tim sukses memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo terkait dugaan pelanggaran pemilu yang mereka lakukan, Rabu (14/10/2020) sore.

[irp]

Seperti diberitakan sebelumnya, dua video yang beredar luas dan viral di media sosial menjadi latar belakang pemanggilan mereka. Video pertama memperlihatkan BHS berjoget bersama pedagang di Pasar Selasa di Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, pada Hari Selasa (6/10). Sedangkan video kedua adalah panggung musik yang digelar di sebuah garasi bus di Desa Wonoayu pada Hari Kamis (8/10) lalu. Nampak BHS dan Taufiqulbar ikut berjoget bersama lima penyanyi di atas panggung.

“Dua video tersebut merupakan video yang berbeda, baik waktu dan tempat. Pada video pertama, kita berada disebuah pasar Selasanan di Desa Karangpuri Wonoayu. Sedangkan video kedua adalah pembuatan video klip sekaligus streaming di sebuah garasi bus. Tidak ada massa di sana. Penontonnya ya cuma kru musik itu saja,” terang BHS.

Soal ijin, BHS mengatakan sudah ada pemberitahuan kepada pihak yang bersangkutan.

Sementara itu Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha mengatakan, pemanggilan kepada Paslon Nomor Urut 1 BHS – Taufiqulbar tersebut karena pihaknya memandang ada indikasi pelanggaran.

“Tadi kita memberikan 20 pertanyaan kepada mereka terkait kebenaran dua video yang beredar luas. Dua hal tersebut masih kita kaji, belum ketemu ending nya. Namun kalau hal ini ditarik, berarti ada indikasi pelanggaran. Terkait hal itu terbukti atau tidak, tergantung dari kajian kami nanti. Butuh watu sekitar seminggu untuk mengkajinya,” terang Agung.

Agung menambahkan, jenis pelanggaran tersebut akan dipilah-pilah. Ada empat rumpun jenis pelanggaran yang meliputi pelanggaran pidana, administrasi, etik dan hukum lainnya. “Bila pelanggarannya pidana akan kita teruskan ke Gakumdu. Bila nanti terbukti unsurnya, akan ada penerusan ke pihak kepolisian. Kalau pelanggarannya administrasi, penerusannya ke KPU. Kalau pelanggarannya hukum lainya, akan kita pilah-pilah lagi,” urai Agung.

Agung mengatakan, pemilu di masa pandemi covid-19 seperti saat ini memang paling rumit, karena ada banyak aturan main dengan kewenangan masing-masing. “Hari Senin akan kita sampaikan hasilnya,” imbuh Agung. (bro)

Editor :