klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tolak Omnibus Law, Buruh Pasuruan Tumpengan Bareng DPRD

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan makan bareng bersama buruh penolakan Omnibus Law. (Didik Nurhadi/Klikjatim.com)
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan makan bareng bersama buruh penolakan Omnibus Law. (Didik Nurhadi/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com I Pasuruan Gelombang demo tolak omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut diberbagai wilayah Indonesia. Begitu juga di Kabupaten Pasuruan. Ratusan buruh berasal dari berbagai serikat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/10/2020) siang berlangsung tertib, damai dan sejuk. Bahkan, mereka (pendemo) disiapkan nasi tumpeng oleh dewan sebagai bentuk rasa syukur karena memperjuangkan aspirasi rakyat.

[irp]

"Kami mendukung sepunuhnya aspirasi teman-teman buruh. Dan akan kami sampaikan ke DPR pusat serta Presiden," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan diamini anggota dewan lainnya saat adensi dengan perwakilan buruh.

Politisi PKB mengaku, sudah dua kali menerima aspirasi yang sama. Yakni mencabut UU Cipta Kerja. "Hasilnya akan kami beritahukan kepada teman-teman. Semoga ada beberapa pasal di UU Cipta Kerja yang direvisi lagi," imbuhnya. 

Ini tujuh poin aspirasi buruh

1. Menolak pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja.

2. DPR RI harus meminta maaf kepada masyarakat indonesia terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

3. Proses pembentukan UU Cipta Kerja tidak partisipatif dan ekalusif, DPR RI agar mengindahkan aspek transparansi aspirasi dan partisipasi publik terhadap proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

4. Anggota DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Pasuruan dari fraksi-fraksi partai yang mendukung pengesahan ombibus law undang -undang cipta kerja harus meminta maaf pada rakyat.

5. Presiden RI harus menolak pengesahan omnibus law

6. Presiden RI harus menerbitkan Perpu Undang- Undang Cipta Kerja.

7. Buruh indonesia Kabupaten Pasuruan akan tetap hidup rukun, damai dan tidak terpengaruh dengan ajakan yang mengarah in konstitusional. (bro)

Editor :