KLIKJATIM.Com I Banyuwangi - Aksi penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di Banyuwangi. Aksi ini diikuti elemen organisasi mahasiswa ekstra kampus Cipayung dan organisasi masyarakat (ormas). "Kami menuntut pencabutan Omnibus Law bukan lagi penundaan, " Kata Rifqi Nuril selaku Koordinator Aliansi Banyuwangi Bergerak, kemarin.
[irp]
Mereka menggelar unjuk rasa di Jalan Adi Sucipto Banyuwangi. sebelumnya long march dari Universistas 17 Agustus 1945 Banyuwangi sampai depan gedung DPRD Banyuwangi.
Guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan lalu lintas menuju ke Jalan Raya Adi Sucipto Banyuwangi ditutup.
Massa juga menyuarakan aksinya dengan kalimat-kalimat yang tidak seharusnya, membakar ban dan memasang banner "dijual" di tulisan gedung DPRD sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Omnibus Law.
Jalanya aksi berhenti sejenak setelah anggota DPRD turun menemui mahasiswa.
Ketua DPRD I Made Cahyana Negara mengatakan siap menyampaikan aspirasi massa dari bumi Blambangan kepada DPR RI.
"Kami menerima aspirasi ini, kami akan membahasnya, saya mengapresiasi teman-teman mahasiswa dengan adanya penyampaian aspirasi masyarakat" tutur Made.
Setelah penandatangan pakta integritas bersama untuk menyampaikan aspirasi ke DPR RI oleh anggota dewan, massa memberikan waktu 10 hari kepada anggota dewan untuk melihat kelanjutan dari perjanjian yang disepakati, jika belum ada kabar kembali, pimpinan massa mengatakan akan datang dengan massa yang lebih besar lagi. Aksi ini diakhiri dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. (rtn)
Editor : Apriliana Devitasari