klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bawaslu Gresik Segera Panggil Sejumlah Pihak Terkait Kontrak Politik Paslon dan Guru

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com I Gresik—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik meneruskan laporan dugaan pelanggaran kampanye berupa00p kontrak politik yang dilakukan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi.

[irp]

Ketua Bawaslu Gresik Imron Rosyadi menjelaskan, dalam minggu ini bakal dijadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai klarifikasi.

"Kami akan pangil pelapor, saksi-saksi yang terlibat hingga bila perlu terlapor," ujar Imron kepada Klikjatim.com (12/10/2020).

Lebih lanjut Imron menjelaskan, dalam setiap laporan dugaan pelanggaran kampanye, Bawaslu akan menilai terlebih dahulu apakah laporan tersebut memenuhi Pelanggaran pidana ataupun administratif.

"Makanya kita teliti lebih lanjut dengan memanggil saksi-saksi," jelasnya.

Dalam penanganan pelaporan dugaan Pelanggaran kampanye, harus melalui empat tahapan, yakni kajian awal setelah laporan masuk, kemudian pemeriksaan formil materilnya.

"Baru kita dapati laporan itu pelanggaran atau tidak baik berupa pelanggaran pidana maupun administratif," katanya.

Sebelumnya seorang pengacara bernama Hariyadi melaporkan dua dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan paslon nomor urut dua. Adapun yang dilaporkan adalah kontarak politik yang dilakukan paslon nomor urut dua dengan pemuda dan pengerajin di kelurahan kemuteran serta kontrak politik dengan kelompok yang mengatasnamakan Barugres (Barisan Guru Gresik). (bro)

Editor :