KLIKJATIM.Com | Gresik - Aktifitas pengurukan tanah oleh PT Kohir Mustika Berkah (KMB) di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas memicu keresahan dan ketakutan warga. Sebagian tanah yang diuruk dan diratakan dengan buldoser tersebut diklaim milik warga. PT KMB bahkan menurunkan centeng atau preman untuk meredam protes warga.
[irp]
Peristiwa gesekan antara warga dan PT KMB ini terjadi pada Minggu (11/10). Warga tiba-tiba dikejutkan dengan aktifitas alat berat. Menguruk dan meratakan tanah dengan mencaplok tanah yang diklaim milik warga.
Akibatnya beberapa warga yang mengaku sebagai pemilik tanah menghentikan aktifitas alat berat itu. Kemudian warga memagari tanahnya menggunakan bambu dan seng. Tak cukup itu saja, warga juga memasang plang nama diatas tanah.
Lokasi tanah yang disengketakan ini bersebelahan dengan Perumahan Alam Bukit Raya (ABR) itu Minggu (11/10). Salah satu warga Rofiudin, mengaku tidak terima dengan aktivitas yang dilakukan KMB.
Selain tanpa sepengetahuannya, aktivitas itu menyebabkan tanahnya rusak. Serta beberapa tanaman juga hilang. "Gak terima pak. Tanah dan tanaman saya jadi rusak. Pohon mangga saya juga ditebang," keluhnya.
Peristiwa yang mereka alami itu pun diadukan ke aparat kepolisian. Dengan menenteng sertifikat asli kepemilikan tanah, sebanyak tujuh orang mendatangi Mapolres Gresik, Senin (12/10/2020).
Namun, dari penuturan korban, laporan mereka masih belum diterima. Hal itu disebabkan unsur-unsur yang dilaporkan belum memenuhi. "Tadi disarankan (Oleh polisi, red) untuk membuat pagar permanen. Besok Selasa (13/10), akan langsung kami kerjakan dengan cara urunan bareng semuanya," imbuh Haji Udin, sapaan akrabnya.
Rencananya pagar permanen akan dibuat menggunakan batako putih setinggi satu meter. Dengan mempekerjakan lebih kurang 20 orang, agar pager permanen bisa secepatnya berdiri.
Sementara warga lainnya yang namanya minta disamarkan, mendapatkan intimidasi dan ancaman dari segerombolan preman saat mengecek tanahnya. Para centeng itu mengancam akan "menculik" keluarganya. "Saya kan memertahankan milik saya. Akhirnya gontok-gontokan. Akhirnya preman ada yang bilang ‘sampean jangan macam-macam, bojo karo anak-anak sampean tak jupok,” ungkapnya
Ditempat terpisah Kuasa Hukum PT KMB Abdullah membenarkan pihaknya telah melakukan pembuldoseran itu. Ini untuk dijadikan jalan menuju tanahnya. Dan tidak semua area yang bersertifikat itu terkena aktivitas buldoser.
Aktivitas pembuldoseran itu diketahui mengacu pada dokumen Eigendom Verponding yang dimiliki pihak KMB. Dalam dokumen tersebut, lahan seluas 25 hektar atas nama Kohir. Termasuk area yang dibuldoser sebelumnya.
“Posisinya surat itu (Sertifikat warga, red) dengan surat kami memang lebih kuat sana. Tapi kalau perolehannya tidak benar, itu tugas kami untuk menggugat,” tuturnya.
Terkait pelaporannya ke Polres Gresik, ia masih menanyakan siapa yang dilaporkan. Apakah Abdullah sendiri, perusahaan atau ahli waris. “Monggo silahkan. Nanti pasti akan menguak,” terangnya.
Sedangkan perihal intimidasi dan ancaman yang diberikan oleh preman kepada K, Abdullah membantah itu dari pihaknya. “Bukan pihak kami, bisa dilaporkan saja orang yang melakukan itu,” pungkasnya.(rtn)
Editor : Redaksi