KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Sebuah video merekam Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati nomor urut 1 Bambang Haryo Soekartono (BHS) dan Taufiqulbar berjoget dengan sejumlah penyanyi mendadak viral di media sosial. Mereka berjoget di atas panggung bersama diikuti para pendukungnya. Bawaslu Sidoarjo tidak secara tegas bersikap atas video yang jelas melanggar protokol kesehatan ini.
[irp]
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun bernama M Taufiqulbar Msi pada hari Kamis (8/10/2020), pukul 19.18 dan 19.25. Video tersebut telah dilihat 686 dan 1.257 orang, serta mendapat beragam komentar baik positif dan negatif. Namun pada hari Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 17.30, video tersebut telah dihapus.
Diketahui acara tersebut di gelar di Desa Becirongengor, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (8/10/2020) malam.
Dalam video tersebut, nampak BHS dan Taufiqulbar ikut berjoget. Meskipun keduanya menggunakan masker, namun lima penyanyi yang berdiri berdekatan dengan paslon ini tidak memakai masker. Sebuah ironi, karena Pemkab Sidoarjo sedang giat mengkampanyekan pemakaian masker untuk mencegah penyebaran covid-19.
Atas viralnya pemberitaan tersebut, pihak Bawaslu Sidoarjo mengaku belum menerima laporan resmi terkait viralnya pemberitaan dan video ini. Meski demikian, Kordiv Pengawasan Bawaslu Sidoarjo, Mohammad Rasul berjanji akan menindak lanjuti dengan memanggil Panwas Kecamatan untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak.
"Meskipun belum ada laporan, tapi kalau informasi terkait hal tersebut memang ada, kami akan dalami benar tidaknya berita yang viral di medsos tersebut," kata Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, Jumat (9/10/2020).
Sementara itu, Ketua Tim Divisi Jaringan Pasangan Calon BHS - Taufiqulbar, Supriyono mengaku video yang sedang viral tersebut bukan berlatarbelakang kampanye. Melainkan video streaming. Video streaming, lanjutnya, sengaja dibuat untuk disebarkan di media sosial seperti youtube.
"Itu video streaming. Kita buat semacam webinar. Karena kampanye kan enggak boleh, dilarang, nah posisi kita pas disitu. Itu didalam rumah, bukan diluar," ujar Supriyono.
Ia mengatakan, pengambilan video itu terletak di kawasan desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, tepatnya di dalam garasi mobil/bus milik juru kampanye paslon. Bahkan, dirinya mengaku jika kegiatan tersebut sudah mengantongi izin dari kepolisian. (rtn)
Editor : Satria Nugraha