klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ratusan Pelajar dan Mahasiswa yang Ditahan Dipulangkan, Ini Pesan Kapolda Jatim

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Polda Jatim akhirnya memulangkan para pelajar, mahasiswa dan buruh yang sempat ditahan lantaran bertindak anarkis saat demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Surabaya dan Malang.

[irp]

Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran menuturkan, mereka harus diamankan lantaran saat melakukan aksi, ratusan orang itu diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum serta melawan petugas.

"Adek-adek pelajar, mahasiswa, dan teman-teman buruh yang kemarin turun ke beberapa titik untuk melakukan unjuk rasa, akan saya pulangkan," kata Fadil di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (9/10/2020).

Ia menggaris bawahi, peserta demo yang diamankan itu ditangkap hanya untuk diberikan edukasi. Menurutnya, agar kejadian serupa tak terulang lagi.

"Saya hanya ingin mengedukasi adek-adek saya pelajar, mahasiswa, dan teman-teman saya buruh," ungkapnya.

Fadil menambahkan, jika setiap orang itu berhak untuk menyampaikan pendapat. Namun, harus sesuai dengan aturan yang ada.

"Silahkan menyampaikan pendapat, kami polisi akan mengawal tapi saya tidak akan mentoleransi siapa pun yang melakukan tindakan anarkis," imbuhnya.

Lebih lanjut, orang tua siswa dan mahasiswa juga diminta agar memberikan nasehat untuk tidak mengikuti aksi jika tujuannya tidak jelas. "Setelah sampai di rumah tolong dinasihati lain kali kalau mau diajak melakukan unjuk rasa kalau tidak jelas tidak usah ikut," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Polda Jatim telah mengamankan sebanyak 634 orang saat aksi menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Surabaya dan Malang pada Kamis (8/10/2020). (mkr)

Editor :