klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jual Tanah Kas Desa Sepihak, Warga Meluruk Balai Desa Petisbenem, Duduksampeyan, Gresik

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Warga Desa Petis Benem, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik yang tergabung dalam GMP (Gerakan Masyarakat Petis) meluruk balai desa setempat
Warga Desa Petis Benem, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik yang tergabung dalam GMP (Gerakan Masyarakat Petis) meluruk balai desa setempat

KLIKJATIM.Com | Gresik - Puluhan warga Desa Petis Benem, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik yang tergabung dalam GMP (Gerakan Masyarakat Petis) meluruk balai desa setempat. Mereka memprotes tindakan, kepala desa yang diduga menjual tanah kas desa (TKD) secara sepihak.

Warga menuntut Kepala Desa, untuk mengklarifikasi status aset status Tanah Kas Desa (TKD). Menurut Koordinator Aksi, Akhmed Khusaini, warga protes dan meminta tanah desa yang telah dijual sepihak oleh kepala desa dikembalikan lagi. "Kami ingin tanah yang sudah di perjual belikan secara sepihak oleh kepala desa harus kembali kepada desa, sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat," katanya, Jumat (9/10/2020).

Setelah berorasi selama berjam-jam, akhirnya Nur Syahid, Kades Petisbenem, menemui warganya. Mereka menggelar pertemuan di balai desa dan diikuti BPD, Polsek, Koramil, Satpol PP dan 5 perwakilan peserta aksi. Dalam proses audiensi, warga desa meminta klarifikasi kepada kepala desa, atas berita yang selama tersebar yakni adanya jual beli tanah secara sepihak.

Saat itu diketahui status tanah secara sepihak itu telah dicabut dan dikembalikan kepada masyarakat untuk kepentingan umum. Menurut Nur Syahid, tanah negara seluas 3.224 meter persegi diminta oleh masyarakat desa petis benem demi kepentingan bersama dan diperuntukan untuk kepentingan umum

"Tanah atas nama H Qusairi seluas kurang lebih 11.000/m2 yang terletak di desa petis benem yang berupa SHM ditempuh jalur pra TUN," pungkas Nur Syahid. (hen)

Editor :