KLIKJATIM.Com | Surabaya - Polda Jatim akan memeriksa secara internal seluruh anggota yang terlibat dalam video dangdutan di Polsek Gondang, Polres Tulungagung. Meski demikian, Polda Jatim tidak menjelaskan apakah polisi yang terlibat akan diperiksa semuanya atau cukup kapolseknya.
[irp]
Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, setidaknya ada 17 personel yang terlibat dalam video viral tersebut. Namun, dari seluruh personel itu hanya akan diperiksa sebagian saja.
"Secara internal Polda Jatim memiliki tim tugas di polda jatim dan jajarannya di Bidang Propam Polda Jatim. Seluruhnya ada 17 personel, dari ke 17 tentunya tidak semua (diperiksa) karena ada yang dinas di luar. Tentunya yang diperiksa yang berkaitan ada di dalam video itu," ujarnya, Senin (5/10/2020).
Kombes Truno mengungkapkan, acara dangdutan tersebut terjadi pasca prosesi serah terima jabatan (sertijab) kapolsek Gondang sebulan lalu, tepatnya pada awal Agustus 2020. Meski Tulungagung berada di zona kuning covid-19, Truno tetap menyayangkan adanya kejadian itu. Pasalnya, acara tersebut juga berlangsung tanpa seizin dari kapolres setempat.
"Acara tersebut tanpa seizin dari Bapak Kapolres yang melaksanakan kegiatan internal di belakang teras Polsek, itu masih di Mako sebagai wujud penghargaan terhadap pejabat lama," ungkapnya.
Dikatakan, meski Tulungagung berzona kuning, harusnya polisi yang bertugas di sana bisa memberikan atau melakukan langkah-langkah memelihara atau menjaga situasi atau protokol kesehatan sesuai dengan kedisiplinan masyarakat.
"Tidak ada suatu alasan walaupun juga Polres Tulungagung zona kuning. Namun, justru Kapolda telah memberikan penekanan apabila sudah zona kuning atau hijau untuk melakukan langkah memelihara atau menjaga situasi atau prokes sesuai dengan kedisiplinan masyarakat," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi