"Penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga membuang sesuai dengan hukum yang berlaku Undang – Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup," katanya. Senin (5/10/2020).
Dikatakan Aris, pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun, jika tidak segera ditindak, akan mencemari lingkungan yang berbahaya dan beracun bagi masyarakat.
"Maka butun pengawasan pemulihan akibat pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun, karena limbah sisa produksi tersebut bisa mencemari lingkungan, dan menimbulkan bau tidak sedap bagi lingkungan sekitar," papar Aris.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pencemaran dan Pengendalian Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik Bahtiar Gunawan mengatakan, pihaknya sudah melalukan verifikasi dengan melakukan cek lapangan oleh anggotanya.
"Itu hanya air tergenang, dan bukan dari Perusahaan Jebe Koko, karena perusahaan membuang limbah ke belakanga area Maspion, dan disana memang area tambal ban, dan ganti oli kendaraan besar, kemungkinan besar hasil sisa air oli menggenangi saluran air tersebut," katanya kepada klikjatim.com.
Bahtiar memastikan itu bukan limbah B3, tapi air menghitam akibat curah oli kendaraan besar yang sering berhenti di area tersebut, dan pihao perusahaan membuang limbahnya ke belakang, bukan membuang ke depan samping lokasi yang ditemuka oleh LSM FPSR.(hen)
Editor : Redaksi
Sebanyak 90 Regu Gerak Jalan SD/MI Semangat Meriahkan HUT ke-81 RI di Lamongan
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Sebanyak 90 regu pelajar tingkat SD/MI se-Kabupaten Lamongan tampil kompak memeriahkan lomba gerak jalan dalam rangka memperingati…
Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari
KLIKJATIM.Com | Gresik – Nasib nahas dialami Suwandi (45), warga Dusun Krajan, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pria tersebut tenggelam s…
MPM Honda Jatim dan YAHM Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) bersama Yayasan Astra Honda Motor (YAHM) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak g…
Buka Peluang Kerja Warga Lokal, PT Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Sertifikasi Gada Pratama Gratis
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus membuka…
Dapur MBG Babur Rizky Perluas Layanan B3, 900 Penerima Manfaat Ditambahkan di Omben
KLIKJATIM.Com | Sampang – Dapur MBG Yayasan Babur Rizky memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi di Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. M…
Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Sebanyak 41 pasangan di Kabupaten Lamongan resmi mendapatkan kepastian hukum dan dokumen kependudukan melalui program Isbat Nikah Ter…