"Penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga membuang sesuai dengan hukum yang berlaku Undang – Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup," katanya. Senin (5/10/2020).
Dikatakan Aris, pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun, jika tidak segera ditindak, akan mencemari lingkungan yang berbahaya dan beracun bagi masyarakat.
"Maka butun pengawasan pemulihan akibat pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun, karena limbah sisa produksi tersebut bisa mencemari lingkungan, dan menimbulkan bau tidak sedap bagi lingkungan sekitar," papar Aris.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pencemaran dan Pengendalian Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik Bahtiar Gunawan mengatakan, pihaknya sudah melalukan verifikasi dengan melakukan cek lapangan oleh anggotanya.
"Itu hanya air tergenang, dan bukan dari Perusahaan Jebe Koko, karena perusahaan membuang limbah ke belakanga area Maspion, dan disana memang area tambal ban, dan ganti oli kendaraan besar, kemungkinan besar hasil sisa air oli menggenangi saluran air tersebut," katanya kepada klikjatim.com.
Bahtiar memastikan itu bukan limbah B3, tapi air menghitam akibat curah oli kendaraan besar yang sering berhenti di area tersebut, dan pihao perusahaan membuang limbahnya ke belakang, bukan membuang ke depan samping lokasi yang ditemuka oleh LSM FPSR.(hen)
Editor : Redaksi
Perempuan Mabuk Pengemudi Outlander yang Tewaskan Pekerja Ditahan Polrestabes Surabaya
lisi memastikan ENR (32), pengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat kecelakaan maut di Surabaya, telah ditahan. ENR sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka…
Komplotan Perampok Pecah Kaca Lintas Negara Diamankan Polresta Banyuwangi
Polresta Banyuwangi melibatkan jaringan kepolisian internasional atau Interpol untuk membongkar komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang diduga…
Mekanik Tewas Tertimpa Konveyor Saat Kerja di Proyek Pemecah Batu Mojokerto
Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan fasilitas pemecah batu di Dusun Manduro, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto…
Pameran Turots di Muktamar ke-35 NU, Khofifah: Warisan Ulama Nusantara Harus Jadi Referensi Dunia
KLIKJATIM.Com | Jombang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Rais Aam Syuriah PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Menteri Pemberdayaan P…
3.000 Mushaf Al-Qur’an hingga Atraksi Drone, Ini yang Bikin Muktamar ke-35 NU Istimewa
KLIKJATIM.Com | Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, membawa sejumlah konsep yang disebut b…
Kemenaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif Disabilitas di Kawasan ASEAN
KLIKJATIM.Com | Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…