"Penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga membuang sesuai dengan hukum yang berlaku Undang – Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup," katanya. Senin (5/10/2020).
Dikatakan Aris, pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun, jika tidak segera ditindak, akan mencemari lingkungan yang berbahaya dan beracun bagi masyarakat.
"Maka butun pengawasan pemulihan akibat pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun, karena limbah sisa produksi tersebut bisa mencemari lingkungan, dan menimbulkan bau tidak sedap bagi lingkungan sekitar," papar Aris.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pencemaran dan Pengendalian Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik Bahtiar Gunawan mengatakan, pihaknya sudah melalukan verifikasi dengan melakukan cek lapangan oleh anggotanya.
"Itu hanya air tergenang, dan bukan dari Perusahaan Jebe Koko, karena perusahaan membuang limbah ke belakanga area Maspion, dan disana memang area tambal ban, dan ganti oli kendaraan besar, kemungkinan besar hasil sisa air oli menggenangi saluran air tersebut," katanya kepada klikjatim.com.
Bahtiar memastikan itu bukan limbah B3, tapi air menghitam akibat curah oli kendaraan besar yang sering berhenti di area tersebut, dan pihao perusahaan membuang limbahnya ke belakang, bukan membuang ke depan samping lokasi yang ditemuka oleh LSM FPSR.(hen)
Editor : Redaksi
Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan, Komisi I DPR Minta Pelatihan Difokuskan pada Kompetensi Manajerial
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Penghentian program Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer K…
Pencairan Beasiswa Bojonegoro 2026 Masuk Tahap Akhir, Disdik Minta Mahasiswa Bersabar
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Proses pencairan Beasiswa Bojonegoro 2026 bagi penerima lanjutan memasuki tahap akhir administrasi. Dinas Pendidikan (Disdik) K…
Kabur hingga Bali, Dua Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap Polisi
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pelarian dua pria yang diduga terlibat dalam pembobolan rumah sekaligus bengkel di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, akhirnya t…
Buka Kontes Bonsai Nasional, Pak Yes Targetkan Dongkrak Ekonomi Kreatif Masyarakat Lamongan
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pameran dan Kontes Bonsai Nasional 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di Alun-Alun Lamongan pada Selasa malam…
Sebulan Usai Diluncurkan, Empat Koperasi Merah Putih di Sumenep Belum Beroperasi
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep hingga kini belum berjalan optimal. Meski telah diresmikan l…
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Atur Sendiri Jadwal Klaim di Kantor Cabang
KLIKJATIM.Com | Gresik – BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan menghadirkan berbagai pilihan layanan klaim yang lebih mudah, cepat, …