KLIKJATIM.Com | Gresik - Pembatasan kampanye pertemuan tatap muka, membuat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Gresik harus pandai-pandai memutar otak. Sebab, metode kampanye konvensional yang melibatkan massa besar tidak memungkinkan digelar dalam kondisi sekarang.
[irp]
Mendapati hal itu, di antaranya strategi kampanye yang akan digunakan menyampaikan profil dan Visi-Misi Paslon adalah virtual campaign (kampanye virtual). "Bentuk kampanye yang akan kami laksanakan, Saya dan Mas Alif Sepakat yang paling banyak kampanye virtual, seperti kemarin malam kami launching buku saku Visi-Misi," ujar Satu Mohammad Qosim, calon bupati paslon Qosim-Alif (QA) nomor urut satu seusai deklarasi kampanye damai Minggu, (27/09/2020) kepada klikjatim.com
Selain itu, webinar dan konten audio visual (video) akan menjadi medium penyampaian Visi-Misi dan profil paslon. "Sementara yang kampanye tatap muka itu Kami akan lebih banyak dor to dor, karena pertemuan tatap muka paling banyak maksimal 50 orang," imbuh Asluchul Alif yang menjadi Wakil Qosim pada kesempatan yang sama.
Hal senada diutarakan Fandi Ahmad Yani, cabup paslon Yani-Aminatun (Niat). Dia mengungkapkan, pilihan kampanye digital merupakan metode kampanye yang paling mungkin dilakukan saat ini. Untuk menyapa masyarakat pasangan dengan memanfaatkan aplikasi komunikasi seperti zoom dan google meeting."Untuk Tatap muka lebih banyak nanti dor to dor ya, karena Sesuai aturan maksimal pertemuan dihadiri 50 Orang," Ungkap Fandi Ahmad Yani didampingi Aminatun Habibah di kesempatan yang sama.
Mengenai Kampanye melalui pertemuan tatap muka, Komisioner KPU Bidang Parmas Makmun mengatakan, kampanye tatap muka (pertemuan terbatas) KPU tidak mengatur jadwal secara khusus. Karena Jadwal secara khusus itu digunakan untuk mengatur rapat umum ( Pertemuan yang melibatkan massa besar)."Sedangkan berdasarkan peraturan KPU terbaru, rapat umum sudah tidak diperbolehkan. Sehingga masing-masing Paslon boleh mengatur jadwal pertemuan tatap muka terbatasnya dengan menerapkan standar protokol kesehatan," jelasnya.
Lebih jauh, karena terbatasnya pertemuan tatap muka, masing-masing tim kampanye boleh memasang alat peraga kampanye yang boleh dicetak dua ratus persen dari yang difasilitasi oleh KPU. "Tim kampanye juga dapat mencetak bahan kampanye sejumlah seratus persen KK, yang bisa berisi visi-misi paslon dalam poster, kemudian disebarkan kepada seluruh KK. Ini juga bagian dari edukasi dari KPU kepada pemilih agar memilih paslon dengan pertimbangan rasional,"terangnya. (bro)
Editor : Abdul Aziz Qomar