KLIKJATIM.Com I Situbondo – SN (62), asal Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur memang kebelinger. Betapa tidak demikian, buyut tua renta ini tega menodai cicitnya sendiri. Sebut saja bunga (15) hingga berbadan dua.
Informasinya SN berbuat amoral terhadap Bunga dengan gaya hadkor atau kekerasan. Bunga digagahi dalam keadaan mulut diksumpal dan tangan serta kakinya diikat. Hal ini dilakukan sebanyak 3 kali dalam waktu yang berbeda.
[irp]Pemerkosaan pertama dilakukan September 2019 lalu. Saat itu, korban diundang ke rumah pelaku dengan dalih ada pengajian. Namun, begitu sampai dirumahnya korban disuruh masuk, dan disetubuhi dengan kondisi kaki dan tangannya diikat dan mulut disumpal dengan menggunakan kain.
Selain kaki dan tangan diikat dengan menggunakan tali rafia, serta menyumpal mulut korban, terlapor juga mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun.
Terungkapnya kasus pencabulan itu berawal dari kecurigaan orang tua korban terhadap perubahan tubuh anaknya. Saat ditanyai, korban mengaku terus terang telah dicabuli buyutnya.
Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban langsung melaporkan ke Mapolres Situbondo.“Akibat perbuatan biadab terlapor, anak saya hamil sembilan bulan,” kata orang tua korban sebagaimana rilis faktualnews.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Saat ini berkas laporan sudah di tangan PPA. “Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,” ujar Nuri.(rtn)
Editor : Wahyudi