KLIKJATIM.Com | Gresik - Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melaunching mobil covid hunter, Rabu (16/9/2020) di Mapolres Gresik. Sebanyak tiga unit mobil diterjunkan untuk melakukan pengawasan di masyarakat.
[irp]
Mobil tersebut terdiri dari dua unit milik Polres Gresik dan satu unit dari Satpol PP Gresik. Rencananya, mobil covid hunter tersebut nantinya akan berkeliling untuk memantau penerapan protokol kesehatan dalam masyarakat.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, mobil ini digunakan sebagai pemburu pelanggar protokol kesehatan. Sebab peraturan sudah ditetapkan, maka jika ada yang melanggar sanksi siap ditegaskan.
"Di Kabupaten Gresik telah ada Perbub 22/2020, Provinsi ada Perda 2/2020 dan nasional ada Inpres 6/2020. Sehingga launching mobil ini adalah untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan harapan masyarakat lebih patuh dan tertib menjalankan protokol kesehatan," ujar Kapolres.
Dengan adanya mobil covid hunter tersebut harapannya penerapan protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran covid-19 dapat lebih optimal. Kesadaran dalam masyarakat juga ikut meningkat. Masyarakat bisa mematuhi 3M (Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Tidak hanya untuk perseorangan, sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku usaha yang melanggar peraturan protokol covid-19. Sanksinya sesuai dengan Perbup Gresik 22/2020. (bro)
Editor : Redaksi
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat melalui …
Kebakaran Hutan Rakyat di Magetan Meluas, 5 Hektare Lahan Dilalap Api
Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat di Dusun Sendung, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (19/8/2026). Api diperkirakan membakar lah…
Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meminta seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup setempat mengkonsumsi produk lokal yang diawali beras lokal…
58 Mahasiswa Asal NTT Kuliah di UNEJ, 6 dari Daerah Terdampak Gempa Jadi Perhatian Kampus
KLIKJATIM.Com | Jember – Universitas Jember (UNEJ) menggalang bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), seusai pelaksanaan u…
Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Inkrach
Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti dari 101 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dengan perkara narkotika…