KLIKJATIM.Com | Sampang - Sumpah pocong ternyata masih dianggap jalan akhir untuk membuktikan kejujuran seseorang di era industri 4.0 ini. Seperti yang dilakoni dua orang warga Dusun Kalak Timur, Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.
[irp]
Dua orang itu adalah penuduh Saninten serta Armodin tertuduh dukun santet mengikui rutual sumpah pocong di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura. Prosesi sumpah pocong mirip seseorang yang meninggal, diberi kain kafan membungkus tubuhnya.
"Jika sudah mengucapkan sumpah pocong di bawah kitab, maka jika memang bersalah dan melangar sumpah maka yang bersangkutan meninggal dunia seperti pocong," kata Ketua Takmir Masjid Madegan H. Moh Hasin.
Dijelaskan, beberapa waktu lalu ada warga Sampang melakukan sumpah pocong karena tuduhan santet. Lalu penuduh meninggal dunia di rumahnya sekitar dua pekan setelah sumpah dilakukan.
Kedua orang itu, Saninten selaku penuduh dan Armodin harus menjalani sumpah pocong setelah keponakan Saninten mengalami sakit cacar tetapi selama dua bulan belum sembuh. Bahkan, Rosi sering pingsan meski sudah berobat ke dokter.
Sementara tertuduh Armodin menyepakati untuk diajak sumpah pocong guna memberikan pemahaman kepada pihak keluarga penuduh agar mempercayai jika dirinya tidak memiliki ilmu sihir atau santet. “Jika saya salah, semua keluarga jadi taruhan sebagai tumbal,” tegasnya. (bro)
Editor : Abdus Syukur