KLIKJATIM.Com | Malang - Tak terima karena sering dibully, MI (18) tega menghabisi temannya RD (22), temannya sendiri. Pemuda asal Jabung, Kabupaten Malang ini memukul rekannya sesama pekerja servis air conditioner (AC) menggunakan palu bengkel hinngga tak bernyawa.
[irp]
Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata menjelaskan, tersangka membunuh korban dengan menggunakan palu besi yang dipukulkan ke kepala. Pelaku dan korban merupakan teman satu tempat kerja yaitu di sebuah bengkel service AC wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Peristiwa terjadi di tempat kerja pelaku pada Kamis (3/9/2020), pagi.
"Antara pelaku dan korban punya latar belakang sama, yakni bekerja di sebuah bengkel AC. Mereka satu kampung berasal di Jabung, Kabupaten Malang, keduanya sama-sama suka bermain game," beber mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.
Dikatakan, meski satu tempat kerja dan satu kampung, namun itu tak mampu meredam kekesalan pelaku karena sering dihujat korban. Dalam kekesalannya, terbesit dalam benak pelaku untuk membunuh korban. "Karena sering diolok, dicaci maki, pelaku kesal dan berencana membunuh korban. Diam-diam kemudian pelaku mengambil palu besi milik bengkel dan memukulkan dua kali ke arah kepala korban, satu bahu kanan serta bagian dada," tutur Kombes Leonardus.
pukulan ke bagian dada bertujuan untuk memastikan apakah korban sudah tewas atau belum. Setelah itu, pelaku kabur dengan menumpang mikrolet dan bersembunyi di sebuah area persawahan. "Kurang dari 36 jam sejak olah TKP, kami bisa mengungkap keberadaan pelaku dan mengamankannya bersama barang bukti, palu besi, kaos serta handphone," tandas Leonardus.
Atas perbuatannya ini, tersangka bakal menghuni sel penjara cukup lama. "Tersangka kita kenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata. (hen)
Editor : Redaksi