KLIKJATIM.Com | Surabaya—Tambahan dana sebesar Rp 670 miliar untuk pilkada serentak di Jatim belum sepenuhnya dicairkan. Tambahan dana tersebut dianggarkan khusus penanganan dan pencegahan covid-19 di Pilkada Serentak Jatim.
[irp]
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, dana Rp 670 miliar tersebut saat ini masih dalam proses pencairan oleh KPU pusat. Hingga saat ini KPU Jatim baru menerima sekitar Rp 107 miliar pada termin pertama Juni 2020 lalu.
"Harapan kita (dana tambahan), ya, segera (turun) mas," ujar Mas Anam sapaan akrabnya, kepada klikjatim.com, Selasa (8/9/2020) sore.
Dana tambahan itu, kata Anam, merupakan anggaran khusus untuk pengadaan protokol pencegahan covid-19 dan tidak diperkenankan untuk kebutuhan lainnya. Anam berharap agar turunnya dana tambahan APBN tersebut tidak berlarut-larut. Sebab dikhawatirkan, jika dana tak kunjung turun malah akan menggangu jalannya tahapan pilkada.
"Dananya untuk pengadaan logistik TPS (tempat pemungutan suara) yang bertambah akibat pengurangan jumlah pemilih pasca covid-19 dan kebutuhan APD serta rapid test bagi petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara)," terangnya.
Di Jatim sendiri, Anam menyebut, Pilkada serentak tahun ini akan ada tambahan jumlah TPS, yakni sekitar 48.464 TPS. Namun jumlah itu juga masih menunggu penetapan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Finalisasi masih menunggu penetapan DPS yang dilaksanakan maksimal 14 September besok. Sekarang sudah rekap di PPK/kecamatan," tandasnya.
Perlu diketahui, di Jatim anggaran untuk pilkada serentak sekitar Rp 1,58 trililun. Selain itu, juga ada anggaran khusus untuk pencegahan covid-19 senilai Rp 670 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pagelaran pilkada di 19 kabupaten/kota di Jatim. Sementara untuk kekurangan pencairan dana tambahan tersebut, informasi dari KPU semula akan dicairkan akhir bulan ini. (mkr)
Editor : Redaksi