klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jika Paslon Positif Covid-19, Tidak Ada Diskualifikasi Tapi Diminta Isolasi Mandiri

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ketua KPUD Sidoarjo M Iskak saat menyerahkan tanda terima hasil pemeriksaan pendaftaran kepada pasangan calon.
Ketua KPUD Sidoarjo M Iskak saat menyerahkan tanda terima hasil pemeriksaan pendaftaran kepada pasangan calon.

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Sidoarjo menyatakan, tiga pasangan calon yang sudah mendaftar, akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Jika ada pasangan calon baik dua duanya atau salahsatunya terkonfirmasi Covid-19, hal itu tidak mempengaruhi pencalonan atau tidak didiskualifikasi. Paslon yang positif hanya diminta melaksanakan isolasi mandiri.

[irp]

Ketua KPUD Kabupaten Sidoarjo M Iskak di kantor KPUD Jl Raya Cemengkalang Sidoarjo menjelaskan, tiga pasangan calon masing-masing Ahmad Muhdlor Ali - Subandi, Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar dan Kelana Aprilianto - Dwi Astutik, Senin (7/9) akan melakukan pemeriksaan kesehatan termasuk tes swab di RSU Dr Soetomo Surabaya.

"Apabila nantinya ada paslon yang positif covid-19, tidak ada diskualifikasi. Mereka diwajibkan untuk isolasi selama dua belas hari sampai dinyatakan sehat agar bisa mengikuti tahapan pilkada selanjutnya," imbuh Iskak.

Sebelumnya pasangan calon Ahmad Muhdlor Ali - Subandi yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mendaftar di kantor KPUD Sidoarjo pada masa injury time, Minggu (6/9/2020) malam. Dengan demikian, ada tiga paslon yang berlaga pada pilkada Sidoarjo yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Dua paslon lain yang sudah mendaftarkan ke KPUD Aidoarjo adalah paslon Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar dan paslon Kelana Aprilianto - Dwi Astutik. Paslon Bambang Haryo - Taufiqulbar diusung lima partai politik yakni Gerindra, PKS, Golkar, PPP dan Demokrat dengan jumlah 18 kursi legislatif.

Paslon Kelana Aprilianto -Dwi Astutik diusung PDI Perjuangan dan PAN dengan dukungan 16 kursi legislatif. Selain itu Kelana juga didukung oleh 7 parpol non parlemen, yakni Hanura, Berkarya, Perindo, PSI, PBB, Gelora Indonesia, dan PKPI. Sementara itu paslon Ahmad Muhdlor Ali - Subandi diusung partai tunggal PKB dengan 16 kursi legislatif.

"Sampai malam ini ada tiga paslon yang secara resmi mendaftarkan ke KPU Sidoarjo. Yang Terakhir ini paslon Ahmad Muhdlor Ali-Subandi dari PKB," kata Ketua KPUD Sidoarjo M. Iskak. (mkr)

Editor :