klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sekilo SS Dikirim dari Nganjuk dengan Tujuan Sampang

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera memberikan keterangan pers. Achmad Alamudi/klikjatim.com
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera memberikan keterangan pers. Achmad Alamudi/klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Surabaya - Kepolisian kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu (SS) dalam jumlah besar. Hanya saja SS yang disita Polda Jatim ini tak bertuan. Penerima dan pengirim SS telah menghilangkan jejak. Pengungkapan SS seberat 1,084 Kg ini dilakukan Polda Jatim dengan bekerja sama Satnarkoba Polres Sampang.

[irp]

Barang bukti itu dikirim melalui paket dan dikemas dan ditemukan di dalam 6 (enam) buah silicone rubber merk Hardex warna putih dan 7 buah Acrylic sealant merk Filtex warna putih. Saat ini barang haram tersebut diamankan di Polsek Sokobanah, Sampang Madura Kamis (1/8/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

Sabu yang ditemukan di Dusun Mondih Daya, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sampang tersebut ketika itu diantar oleh Ekspedisi Anugrah Abadi yang berkantor di Nganjuk. Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengungkapkan, dalam temuan sekilo sabu ini, petugas hanya menyita barang bukti serta memeriksa beberapa saksi termasuk sopir dan kernet paket yang mengirimnya ke Sokobanah.

[irp]Sedangkan alamat yang dituju yakni pemerima paket tidak jelas. Saat dilakukan pembuntutan serta nomer handphone penerima tidak aktif.  Masih lanjut Barung, sebelumnya polisi menangkap lima orang tersangka beberapa waktu lalu. Tiga orang anggota Polres Sampang juga diamankan karena terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba Sokobanah. “Dalam pemeriksaan oleh Propam Polda, ketiganya setelah dilakukan tes urine positif menggunakan Narkoba,” kata Barung, Senin (5/8/2019).

Tiga anggota Polres Sampang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba Sokobanah itu berinisial ,S berpangkat Aipda, ES berpangkat Brigadir dan WA berpangkat Brigadir. Ketiga anggota itu saat ini sudah ditahan di Mapolda Jatim. (lam/rtn)

Editor :