klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dua Tahun Karir Pria Kedamean Gresik Jadi Pengedar Pil Koplo Terbongkar Setelah Digerebek di Kos

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik--Rukmanto, warga Dusun Buton, Desa Girirejo, Kecamatan Kedamean, Gresik harus mengakhiri perjalanannya dua tahun sebagai pengedar pil koplo. Sebanyak 454 pil koplo jenis double LL disita polisi.

Agar bisa lebih leluasa mengedarkan pil haram itu, Rukmanto rela harus menyewa kos di Desa Gempol Kurung, Menganti, Gresik. Namun, persembunyiannya akhirnya dibongkar polisi setelah digerebek pada Selasa (25/8/2020) lalu.

[irp]

"Barang bukti 454 pil yang disimpan di plastik kami sita sebagai barang bukti dalam penggerebekan itu," kata Kapolsek Menganti AKP Tatak S, Senin (31/8/2020).

Dijelaskan Tatak, tersangka dua tahun berprofesi sebagai pengedar pil koplo. Tersangka juga sudah berjejaring. Terbukti, penangkapan tersangka itu bermula dari penangkapan tersangka Aris Purnomo Aji.

[irp]

"Barang bukti lainnya yang kami amankan uang Rp 200 ribu dan tas ransel warna loreng yang digunakan transaksi," ungkapnya.

Selanjutnya, tersangka langsung diboyong ke tahanan Polsek Menganti. Tersangka dijerat pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (mkr)

Editor :